SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor memiliki alokasi anggaran kunjungan kerja luar negeri mencapai Rp13,7 miliar. Namun, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor enggan menggunakannya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, sejak 2019 seluruh anggota dewan memilih untuk tidak menyerapnya dan dialokasikan untuk membiayai kegiatan lain yang lebih krusial.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini rekan-rekan anggota DPRD menyepakati tidak akan kita gunakan (kunjungan kerja luar negeri)," kata Rudy, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik dengan Lembaga Studi Visi Nusantara Maju, Jumat (11/3).
Politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa, pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dijatah untuk kunjungan kerja di luar negeri sebanyak lima kali dalam setahun dan untuk anggota dua kali dalam setahun.
Rudy pun menolak disebut plesiran atau jalan-jalan jika ada kegiatan DPRD Kabupaten Bogor di luar kota, seperti dilakukan Komisi I yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, belum lama ini.
"Kalau mau jalan-jalan, anggaran (kunjungan kerja) ke luar negeri kita pakai. Tapi yang terjadi adalam tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bogor, semua menolak untuk direalisasikan. Anggarannya bisa dicek ke kas daerah," tegas Rudy.
Ketika jatah anggaran kunjungan ke luar negeri tidak diserap, maka dalam pembahasan APBD Perubahan, anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai kegiatan lain, sesuai usulan Bupati Bogor.
"Jadi digeser untuk yang lain. Seperti di tahun 2020. Anggaran tersebut kita geser untuk menambah anggaran belanja tidak terduga, saat pandemi Covid-19 sedang tinggi. Itu pun atas usulan dari seluruh fraksi," katanya.
Pun jika diserap, anggaran kunjungan kerja dapat dibenarkan karena tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
Berita Terkait
-
Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
-
Kena Rasisme hingga Dipalak saat Liburan di Luar Negeri, Publik Sampai Geram Lihat Endingnya
-
Viral Potret 8 Varian Indomie yang Cuma Ada di Luar Negeri, Sudah Pernah Coba Belum?
-
Ditemani Ibu Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke DIY dan Lanjut ke Surakarta
-
Evaluasi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, DPRD Kabupaten Bogor Rekomendasi Sanksi Tilang Untuk Pelanggar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas