SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor memiliki alokasi anggaran kunjungan kerja luar negeri mencapai Rp13,7 miliar. Namun, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor enggan menggunakannya.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, sejak 2019 seluruh anggota dewan memilih untuk tidak menyerapnya dan dialokasikan untuk membiayai kegiatan lain yang lebih krusial.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini rekan-rekan anggota DPRD menyepakati tidak akan kita gunakan (kunjungan kerja luar negeri)," kata Rudy, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik dengan Lembaga Studi Visi Nusantara Maju, Jumat (11/3).
Politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa, pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dijatah untuk kunjungan kerja di luar negeri sebanyak lima kali dalam setahun dan untuk anggota dua kali dalam setahun.
Rudy pun menolak disebut plesiran atau jalan-jalan jika ada kegiatan DPRD Kabupaten Bogor di luar kota, seperti dilakukan Komisi I yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Denpasar, Provinsi Bali, belum lama ini.
"Kalau mau jalan-jalan, anggaran (kunjungan kerja) ke luar negeri kita pakai. Tapi yang terjadi adalam tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bogor, semua menolak untuk direalisasikan. Anggarannya bisa dicek ke kas daerah," tegas Rudy.
Ketika jatah anggaran kunjungan ke luar negeri tidak diserap, maka dalam pembahasan APBD Perubahan, anggaran tersebut dialihkan untuk membiayai kegiatan lain, sesuai usulan Bupati Bogor.
"Jadi digeser untuk yang lain. Seperti di tahun 2020. Anggaran tersebut kita geser untuk menambah anggaran belanja tidak terduga, saat pandemi Covid-19 sedang tinggi. Itu pun atas usulan dari seluruh fraksi," katanya.
Pun jika diserap, anggaran kunjungan kerja dapat dibenarkan karena tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
Berita Terkait
-
Mau Kerja di Luar Negeri? Perusahaan Taiwan Mencari Pekerja Via Disnaker Batam, Persyaratannya Ini
-
Kena Rasisme hingga Dipalak saat Liburan di Luar Negeri, Publik Sampai Geram Lihat Endingnya
-
Viral Potret 8 Varian Indomie yang Cuma Ada di Luar Negeri, Sudah Pernah Coba Belum?
-
Ditemani Ibu Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke DIY dan Lanjut ke Surakarta
-
Evaluasi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, DPRD Kabupaten Bogor Rekomendasi Sanksi Tilang Untuk Pelanggar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026