SuaraBogor.id - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Bogor, Deni Humaedi mengatakan, keberadaan ribuan imigran di Puncak Bogor telah merusak citra pariwisata di kawasan Puncak.
Bahkan imigram yang kebanyakan berasal dari Timur Tengah tersebut sudah mencapai angak 1.600 orang lebih.
“Citra kawasan Puncak saat ini identik dengan wisata Timur Tengah, karena jumlah imigran banyak, terkesan Puncak khusus wisata Timur Tengah, padahal tidak demikian. Puncak terbuka juga dengan wisata mancanegara lainnya,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (21/3/2022).
Lanjut mantan Camat Cisarua itu, ada sekitar 1.600 imigran pencari suaka tersebar di beberapa tempat di kawasan Puncak tersebut.
“Para imigran terseber di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor,” katanya.
Jika keberadaan para imigran terus bertambah di kawasan Puncak, kata Deni, keberadaan para imigran itu juga bisa menimbulkan stigma negatif,terhadap kawasan Puncak sebagai kawasan strategi pariwisata nasional.
“Kami hanya minta agar para imigran tidak berada di kawasan strategis wisata nasional Puncak, dan agar Badan Imigran PBB (UNHCR) dapat mengurus dan memindahkan mereka,” jelasnya.
Belum lagi, lanjut Deni, adanya informasi mengenai nikah siri antara warga pribumi dengan para imigran. Tindakan seperti ini, katanya, tidak dapat dilindungi hukum, termasuk status anak yang dilahirkan dari hasil pernikahan siri.
“Pemkab Kabupaten Bogor ingin mengembalikan kawasan Puncak itu sebagai destinasi wisata, bukan transit imigran,” terangnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata Terobos Tenda Hajatan, Acara Dangdut Tetap Berjalan, Warganet: Ikut Goyang Bang
Ia juga mengatakan tentang munculnya istilah “Kampung Arab” di kawasan Puncak, hal itu hanya sebuah istilah di masyarakat dan tidak resmi oleh pemerintah daerah.
“Nama asli kampung yakni Kampung Sampay atau Warung Kaleng. Kawasan Warungkaleng berada di Desa Tugu Selatan dan Desa Tugu Utara. Kawasan kampung mulai terisi sekitar tahun 1980-an,” katanya.
Saat ini, seiring dengan bertambahnya jumlah wisatawan Timur Tengah di kawasan Puncak, sering terdengar istilah kawin kontrak antara lelaki Timur Tengah dengan wanita lokal dan melakukan kawin kontrak.
Dari informasi yang beredar mereka yang melakukan kawin kontrak dengan lelaki Timur Tengah adalah para wanita tunasusila dan banyak berkeliaran di kawasan Puncak.
Tag
Berita Terkait
-
Bus Pariwisata Terobos Tenda Hajatan, Acara Dangdut Tetap Berjalan, Warganet: Ikut Goyang Bang
-
Kaki Siswi SMA Ditarik-tarik Saat Berenang di Kawasan Wisata, Dikira Teman Sedang Iseng Padahal Buaya
-
Kawasan Puncak Banyak Dihuni Imigran Timur Tengah, Pemkab Bogor: Ini Destinasi Wisata bukan Tempat Transit
-
Eazy Property Lavaya Bali Dukung Kebangkitan Pariwisata di Pulau Dewata
-
Objek Swafoto, Destinasi Wisata Pecinan Pontianak Chinatown Indonesia Bikin Pameran Lukisan yang Terpajang di Tembok
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994