SuaraBogor.id - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor memiliki cara tersendiri untuk menghilangkan kesan angker dan horor di tempat pemakaman umum (TPU). Pihak DPKPP memiliki konsep untuk menyandingkan TPU dengan taman.
"TPU yang ada akan kita tata dengan cara menyandingkannya dengan taman yang asri. Supaya tidak horor dan terlihat seperti bukan pemakaman dibikin asri dan indah serta terawat," ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mengutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, konsep TPU bersanding dengan taman asri juga agar masyarakat lebih memilih memakamkan keluarganya di TPU dibandingkan dengan memakamkan di lahan bukan milik pemerintah.
Meski TPU tersebar cukup banyak di Kabupaten Bogor, katanya, masyarakat lebih memilih memakamkan keluarganya di tanah yang bukan dikhususkan untuk makam.
Saat ini, Pemkab Bogor memiliki 76 TPU dengan total luas lahan mencapai 242,6 hektare, akan tetapi hanya 18 TPU dengan luas 72,9 hektare yang berstatus aktif, meski tingkat keterisian masih rendah.
"Kami harap, masyarakat kalau ada yang meninggal, dimakamkannya di TPU saja. Kita punya TPU berikut dengan petugas pemakamannya. Ini justru akan memudahkan perencanaan pembangunan kita," katanya.
Dari seluruh TPU tersebut, hanya TPU Pondok Rajeg terbilang memiliki okupasi sangat tinggi, mencapai 85 persen, sehingga DPKPP harus mencari solusi jika suatu saat TPU tersebut penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong