SuaraBogor.id - Satreskrim Polres Bogor berhasil amankan enam pelaku pembegalan di kawasan Tugu Pancakarsa pangkalan ojek simpang trumix Kampung Legok Gaok Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, aksi pembegalan itu mengakibatkan dua orang pengendara ojek online menjadi korban dan mengalami luka yang cukup serius.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku pembegalan dengan peran masing-masing yakni empat sebagai pelaku kekerasan dan pencurian dan dua orang lainnya sebagai penadah barang curian.
Sedangkan tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih menjadi DPO.
“Alhamdulillahh sudah berhasil melakukan penangkapan terhdap empat orang terduga pelaku curas, kami juga mengamankan barbuk (barang bukti) dan dua orang yang melakukan perbantuan perbuatan jahat atau penadahan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (5/4/2022).
Tidak hanya itu setelah di lakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi pembegalan tersebut terjadi tidak hanya di kawasan Tugu Pancakarsa melainkan para pelaku melakukan aksinya di tiga titik yang berbeda dan berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dan Honda PCX warna Hitam.“Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda,” jelasnya.
Iman menjelaskan bahwa saat di lakukan penangkapan (FM dan FR) pada hari Kamis (31/3/2022) di daerah Jati sampurna Kota Bekasi kemudian tersangka LL (dalang dari perbuatan jahat tersebut) berhasil di amankan di depan PT Nipres Klapanunggal selanjutnya tersangka RB di Parung Tanjung Desa Cicadas Gunung putri, AH di Wanaherang Gunung putri dan selanjutnya tersangka DM diamankan di Kahuripan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
“Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” tuturnya.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, begitu juga dengan perbuatan perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Selasa 5 April 2022
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan para pelaku memberikan keterangan bahwa aksi kejinya tersebut memang sudah direncanakan dan para pelaku sengaja berkeliling untuk mencari korban secara acak saat di lihat korban dalam keadaan lengah.
“Selanjutnya tanpa bertanya dan basa basi, para pelaku melakukan pembacokan terhadap korban yang tergolong sadis,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan.
Siswo juga mengatakan setelah di selidiki ternyata dari usia para pelaku terdapat satunya yang masih bisa di katakan anak yang perannya turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu dalang dari aksi kejahatan tersebut adalah LL yang merupakan mantan residivis dalam kasus kejahatan yang serupa.
“Jadi ada dari pelaku merupakan residivis. Yaitu LL (23) Klapanunggal. Sama kasus pencurian dan memang LL yang mempunyai inisiatif mengajak rekan-rekannya melakukan pencurian,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku di kenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi