SuaraBogor.id - Satreskrim Polres Bogor berhasil amankan enam pelaku pembegalan di kawasan Tugu Pancakarsa pangkalan ojek simpang trumix Kampung Legok Gaok Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, aksi pembegalan itu mengakibatkan dua orang pengendara ojek online menjadi korban dan mengalami luka yang cukup serius.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku pembegalan dengan peran masing-masing yakni empat sebagai pelaku kekerasan dan pencurian dan dua orang lainnya sebagai penadah barang curian.
Sedangkan tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih menjadi DPO.
“Alhamdulillahh sudah berhasil melakukan penangkapan terhdap empat orang terduga pelaku curas, kami juga mengamankan barbuk (barang bukti) dan dua orang yang melakukan perbantuan perbuatan jahat atau penadahan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (5/4/2022).
Tidak hanya itu setelah di lakukan penelusuran, diketahui bahwa aksi pembegalan tersebut terjadi tidak hanya di kawasan Tugu Pancakarsa melainkan para pelaku melakukan aksinya di tiga titik yang berbeda dan berhasil mencuri dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dan Honda PCX warna Hitam.“Dalam satu malam, pelaku melakukan tiga kali perbuatannya terhadap tiga korban berbeda,” jelasnya.
Iman menjelaskan bahwa saat di lakukan penangkapan (FM dan FR) pada hari Kamis (31/3/2022) di daerah Jati sampurna Kota Bekasi kemudian tersangka LL (dalang dari perbuatan jahat tersebut) berhasil di amankan di depan PT Nipres Klapanunggal selanjutnya tersangka RB di Parung Tanjung Desa Cicadas Gunung putri, AH di Wanaherang Gunung putri dan selanjutnya tersangka DM diamankan di Kahuripan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
“Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” tuturnya.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, begitu juga dengan perbuatan perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitarnya Selasa 5 April 2022
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan para pelaku memberikan keterangan bahwa aksi kejinya tersebut memang sudah direncanakan dan para pelaku sengaja berkeliling untuk mencari korban secara acak saat di lihat korban dalam keadaan lengah.
“Selanjutnya tanpa bertanya dan basa basi, para pelaku melakukan pembacokan terhadap korban yang tergolong sadis,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan.
Siswo juga mengatakan setelah di selidiki ternyata dari usia para pelaku terdapat satunya yang masih bisa di katakan anak yang perannya turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu dalang dari aksi kejahatan tersebut adalah LL yang merupakan mantan residivis dalam kasus kejahatan yang serupa.
“Jadi ada dari pelaku merupakan residivis. Yaitu LL (23) Klapanunggal. Sama kasus pencurian dan memang LL yang mempunyai inisiatif mengajak rekan-rekannya melakukan pencurian,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku di kenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Nasi Bebek Kholil Bikin Nagih! Kuliner Wajib Cibinong, Enak dan Ramah di Kantong Anak Kos
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP
-
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Dipecat DKPP: Terbukti Langgar Kode Etik Pemilu