SuaraBogor.id - Survei yang dilakukan Setara Institute menyatakan Kota Depok, Jawa Barat termasuk sebagai kota intoleran.
Menanggapi hasil survei itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan Kota Depok sejak bertahun-tahun lalu sudah menerapkan sikap toleransi antarmasyarakat, baik sosial dan agama.
Sehingga kata dia, kehidupan masyarakat sudah tercipta dengan rukun dan guyub.
"Kota Depok sudah bertahun-tahun hidup rukun, guyub, kita nyaman-nyaman saja. Semuanya toleran di Kota Depok. Kita hidup rukun-rukun saja," katanya, Rabu (6/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan Kota Depok menjadikan toleransi dan keberagaman sebagai pilar utama dalam misi ketiga yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, yakni "mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga".
Dikatakannya bahwa untuk mengimplementasikannya kebijakan afirmasi dan keberpihakan bagi kehidupan beragama dilakukan dengan berkeadilan. Di antaranya program Dana Insentif untuk para pembimbing rohani bagi semua agama dan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) gratis bagi rumah Ibadah.
"Ada juga hibah bagi rumah Ibadah dan 'stakeholder' keagamaan serta dukungan bagi Forum Kerukunan Umat Beragama di kota Depok," katanya.
Menurutnya semua upaya dilakukan agar hak kebebasan beragama warga dapat dijunjung tinggi. Penghormatan atas perbedaan dihormati, dan toleransi kemajemukan dan kebhinekaan diwujudkan.
Imam mengatakan beberapa kawasan di Kota Depok, bahkan sejak zaman Perumnas dibangun juga menjadi kawasan yang sangat majemuk yang melambangkan toleransi, yakni perbedaan keyakinan dapat hidup berjalan berdampingan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor, Cianjur dan Depok, Hari Ini Rabu 6 April 2022
Ditegaskannya bahwa masjid, pura dan gereja berjarak berdekatan, tepatnya di Jalan Kerinci Raya Depok 2 Tengah, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Sejak dulu hidup rukun, tidak ada masalah dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Saling menghormati dan bertoleransi hidup dalam harmoni," katanya.
Di samping itu, kata dia, Kota Depok juga memiliki lembaga resmi sebagai forum komunikasi pemersatu lintas umat beragama, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Di dalam lembaga ini berkumpul para tokoh dari enam agama resmi yang dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap persoalan atau gangguan kehidupan beragama di atasi secara musyawarah melalui lembaga ini," katanya.
"Alhamdulillah dua dekade Depok berdiri, tidak ada peristiwa intoleransi di Kota Depok," tambahnya.
Ia mengatakan kebijakan hukum dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006/ Nomor : 8 Tahun 2006. Yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadat.
Berita Terkait
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang