Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 06 April 2022 | 18:50 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

"Sejak dulu hidup rukun, tidak ada masalah dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Saling menghormati dan bertoleransi hidup dalam harmoni," katanya.

Di samping itu, kata dia, Kota Depok juga memiliki lembaga resmi sebagai forum komunikasi pemersatu lintas umat beragama, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Di dalam lembaga ini berkumpul para tokoh dari enam agama resmi yang dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap persoalan atau gangguan kehidupan beragama di atasi secara musyawarah melalui lembaga ini," katanya.

"Alhamdulillah dua dekade Depok berdiri, tidak ada peristiwa intoleransi di Kota Depok," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor, Cianjur dan Depok, Hari Ini Rabu 6 April 2022

Ia mengatakan kebijakan hukum dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006/ Nomor : 8 Tahun 2006. Yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Tahun 2021 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) merilis Survei Nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indeks tersebut mengukur tingkat kerukunan masyarakat beragama di Indonesia melalui tiga dimensi, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Indeks tersebut menempatkan Kota Depok di angka 72,7 masih lebih tinggi di atas indeks nasional yaitu 72,39 dan DKI Jakarta sebesar 72,2.

Load More