SuaraBogor.id - Tingkat literasi wakaf atau pemahaman tentang wakaf di kalangan masyarakat Indonesia belum mencapai 50 persen. Hal tersebut disampaikan langsung Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Ketua Badan Pelaksana BWI Prof H Muhammad Nuh mengatakan, untuk meningkatkan literasi wakaf tentu wajib diimbangi oleh media atau para jurnalis.
Tujuannya yakni mampu menyebarluaskan pengetahuan tentang wakaf ke kalangan masyarakat umum di Indonesia.
"Saya rasa jurnalis punya ruang sangat luar biasa untuk bisa berbuat baik, mengisi celah-celah yang masih kosong untuk menyebarkan pengetahuan tentang wakaf itu apa," katanya dalam acara Workshop Jurnalis Wakaf 2022, yang dilaksanakan di Hotel Grand Savero Bogor, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, peningkatan pengetahuan belum cukup sehingga perlu ditingkatkan menjadi pemahaman.
"Semuanya punya modal luar biasa untuk meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran untuk berwakaf seperti jurnalis," ungkapnya.
Untuk diketahui, wakaf sendiri adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya, atau jangka waktu tertentu, sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan kesejahteraan umum sesuai syariah islam.
Perbedaan wakaf, zakat, dan infak
Berdasarkan buku dari BWI, jika mengacu pada pengertian wakaf sebelumnya, kata sedekah, jadi sebuah kata kunci yang mendasari kegiatan ini.
Baca Juga: Keberatan Tanahnya Dipasangi Plang, Sentul City Tegaskan Tidak Kenal Dengan Agus Anwar Obligor BLBI
Baik wakaf, zakat, dan infak secara mendasar memiliki konsep yang identik, yaitu untuk menyalurkan sebagian harta yang dimiliki untuk dimanfaatkan kepada individu maupun kelompok yang kurang mampu.
Meskipun begitu, masyarakat perlu memahami adanya perbedaan dari wakaf, zakat, serta infak sebagai sedekah.
Pengertian wakaf dalam hukum Islam bersifat sunnah. Selain itu wakaf juga memiliki ketentuan bahwa harta benda yang diwakafkan, nilainya harus dikembangkan secara syariah.
Pengembangan nilai dari harta dalam pengertian wakaf ini mengacu pada manfaat yang akan disalurkan. Berbeda dengan pengertian wakaf, untuk zakat sendiri merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang mampu.
Selain itu, zakat juga memiliki ketentuan dan aturan yang wajib diikuti oleh seseorang yang ingin menyedekahkan sebagian hartanya.
Zakat juga terbagi dalam dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Sedangkan infak adalah bentuk sedekah harta benda yang dapat dilakukan kapan pun dengan jumlah yang tidak ditentukan.
Berita Terkait
-
Keberatan Tanahnya Dipasangi Plang, Sentul City Tegaskan Tidak Kenal Dengan Agus Anwar Obligor BLBI
-
Tolak Wacana Tiga Periode Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa Bogor Minta Hal Ini dan Ancam Geruduk Istana
-
Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini Sabtu 9 April 2022
-
Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong: Orang Miskin Harus Bayar Zakat
-
Jadwal Buka Puasa Bogor Jawa Barat Lengkap dengan Jadwal Sholat Jumat 8 April 2022
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika
-
Gandeng Satpol PP, Kemendagri Luncurkan Strategi Indonesia ASRI Demi Keamanan dan Keindahan