Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 10 April 2022 | 19:38 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin berjanji akan memberikan tempat tinggal baru untuk korban kekerasan di Bojonggede, Kabupaten Bogor oleh ayah tiri nya sendiri.

“Hari ini kami bersama jajaran Pemerintah Daerah mendatangi kediaman korban untuk memberikan dukungan moril, baik ke korban dan orang tuanya,” kata Ade Yasin, kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Dia menjelaskan, bahwa ini urusan masyarakat yang perlu diketahui semua pihak dan harus dilaporkan, jangan dianggap persoalan rumah tangga.

“Kami akan upayakan untuk pindah dan difasilitasi kontrakan baru, tetapi masih menunggu proses hukum, dan kondisi anak sudah mulai berangsur didampingi KPAD dan dinas terkait,” ucapnya.

Baca Juga: Bocah Ingusan Ngambek Bawa Mobil Ibunya, Nyungsep di Warteg Kharisma, Satu Orang Jadi Korban

Politisi PPP itu mengaku, saat ini pelaku yang juga bapak tiri dari korban, sudah dilakukan proses hukum di Polres Depok.

“Yang jelas kami meminta semua pihak agar mengawasi setiap wilayahnya, dan ketika ada kejadian apapun langsung dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Ade Yasin mengecam perbuatan keji pelaku, dan minta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, untuk menimbulkan efek jera.

“Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Ade Yasin.

Dia juga menjelaskan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bukannya Perbanyak Ibadah di Bulan Suci Ramadhan, 11 Pasangan Bukan Suami Istri Malah Mesum di Hotel Bogor

Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor.

“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” jelas Ade

Load More