SuaraBogor.id - PT Sentul City Tbk atau Sentul City mempertanyakan terkait pemasangan plang oleh Satgas BLBI pada 30 Maret 2022 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Akibatnya,Sentul City melayangkan surat kepada Ketua Satgas BLBI. Dalam suratnya Sentul City merespon kegiatan penyitaan dan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI di Sentul City.
“Sejauh peninjauan petugas kami di lapangan, lima plang tersebut teridentifikasi jelas-jelas berada di atas tanah bersertifikat SHGB Sentul City sesuai titik koordinat masing-masing. Sebagai pemegang alas hak yang sah yang dilindungi Undang-Undang kami keberatan tanah SHGB kami dipasangi plang-plang. Kemungkinan masih adanya plang-plang lainnya yang juga sudah terpasang, petugas lapangan kami sedang menelusuri posisinya untuk keperluan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut dan akan kami sampaikan dalam surat kami selanjutnya,” kata Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan, Kamis (8/4/2022).
Dalam surat yang ditembuskan ke Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Menko Maritim dan Investasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Keungan dan Kepala BPN Kabupaten Bogor itu, Sentul City menjelaskan, pihaknya telah menghadiri undangan pertemuan yang diselenggarakan oleh Satgas BLBI pada tanggal 14 Oktober 2021 sebagaimana dimaksud dalam surat undangan Nomor: S-979/KSB/2021 tentang undangan pertemuan terkait Penjelasan/Klarifikasi.
Di dalam pertemuan tersebut, Sentul City telah menjelaskan terkait kronologis perolehan dan dasar kepemilikan tanah Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Sentul City menyampaikan permohonan, jika diperkenankan agar diberikan boundary 300 Ha tanah yang dimaksud sebagai aset sitaan Satgas BLBI.
Sentul City juga pernah mengirim beberapa surat kepada Ketua Satgas BLBI antara lain: Surat Nomor : 005/SC-DIR/I/2022 perihal Tanggapan dan Penjelasan Atas Surat Somasi Satgas BLBI Nomor: S-1060/KSB/2021 tanggal 17 Januari 2022 dan Surat Nomor : 045/SC-DIR/III/2022 perihal Tanggapan Atas Surat Pemberitahuan Nomor: S-149/KSB/2022 tanggal 25 februari 2022, yang telah dikirim pada tanggal 8 Maret 2022
Terkait pemasangan plang-plang, Satgas BLBI telah menempatkan plang penyitaan di tempat yang salah. Oleh karena itu Sentul City meminta dengan hormat agar Satgas BLBI, BPN (Badan Pertahanan Nasional) bersama-sama dengan petugas ukur Sentul City melakukan pengukuran ulang untuk memposisikan plang di koordinat yang semestinya.
“Dengan adanya penyitaan dan pemasangan plang di atas kepemilikan tanah Sentul City sebagai perusahaan publik maka perusahaan dan masyarakat pemegang saham tentu sangat dirugikan, karena kami sebagai perusahaan pengembang menjadi tidak ada kejelasan untuk melakukan kegiatan usaha maupun investasi di atas tanah kami,” papar Farhan.
Baca Juga: Ayah Tiri Yang Siksa Anak di Bogor Pernah Berurusan Dengan Polisi
Untuk itu, Farhan memohon dengan hormat kepada Ketua Tim Satgas BLBI sebagai representatif Pemerintah Negara Republik Indonesia agar memberikan penjelasan secara resmi terkait penyitaan dan pemasangan plang di atas tanah Sentul City apa lagi telah bersertifikat, dengan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tertinggi, agar terwujud suatu kepastian hukum bagi pengembang yang memegang sertifikat atas tanah-tanah tersebut.
Berita Terkait
-
10 Wanita yang Mangkal di Malam Bulan Ramadhan Dapat Hukuman Bersih-bersih Kantor Kecamatan Kemang, Bogor
-
Ayah Tiri Yang Siksa Anak di Bogor Pernah Berurusan Dengan Polisi
-
Aksi Pencurian Motor di Gunung Putri Bogor Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Bawa Golok dan Pistol Mainan
-
Ayah Tiri Siksa Anak di Bogor, KPAD Bakal Kawal Kasus Sampai Tuntas
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu