SuaraBogor.id - PT Sentul City Tbk atau Sentul City mempertanyakan terkait pemasangan plang oleh Satgas BLBI pada 30 Maret 2022 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Akibatnya,Sentul City melayangkan surat kepada Ketua Satgas BLBI. Dalam suratnya Sentul City merespon kegiatan penyitaan dan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI di Sentul City.
“Sejauh peninjauan petugas kami di lapangan, lima plang tersebut teridentifikasi jelas-jelas berada di atas tanah bersertifikat SHGB Sentul City sesuai titik koordinat masing-masing. Sebagai pemegang alas hak yang sah yang dilindungi Undang-Undang kami keberatan tanah SHGB kami dipasangi plang-plang. Kemungkinan masih adanya plang-plang lainnya yang juga sudah terpasang, petugas lapangan kami sedang menelusuri posisinya untuk keperluan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut dan akan kami sampaikan dalam surat kami selanjutnya,” kata Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan, Kamis (8/4/2022).
Dalam surat yang ditembuskan ke Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Menko Maritim dan Investasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Keungan dan Kepala BPN Kabupaten Bogor itu, Sentul City menjelaskan, pihaknya telah menghadiri undangan pertemuan yang diselenggarakan oleh Satgas BLBI pada tanggal 14 Oktober 2021 sebagaimana dimaksud dalam surat undangan Nomor: S-979/KSB/2021 tentang undangan pertemuan terkait Penjelasan/Klarifikasi.
Di dalam pertemuan tersebut, Sentul City telah menjelaskan terkait kronologis perolehan dan dasar kepemilikan tanah Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Sentul City menyampaikan permohonan, jika diperkenankan agar diberikan boundary 300 Ha tanah yang dimaksud sebagai aset sitaan Satgas BLBI.
Sentul City juga pernah mengirim beberapa surat kepada Ketua Satgas BLBI antara lain: Surat Nomor : 005/SC-DIR/I/2022 perihal Tanggapan dan Penjelasan Atas Surat Somasi Satgas BLBI Nomor: S-1060/KSB/2021 tanggal 17 Januari 2022 dan Surat Nomor : 045/SC-DIR/III/2022 perihal Tanggapan Atas Surat Pemberitahuan Nomor: S-149/KSB/2022 tanggal 25 februari 2022, yang telah dikirim pada tanggal 8 Maret 2022
Terkait pemasangan plang-plang, Satgas BLBI telah menempatkan plang penyitaan di tempat yang salah. Oleh karena itu Sentul City meminta dengan hormat agar Satgas BLBI, BPN (Badan Pertahanan Nasional) bersama-sama dengan petugas ukur Sentul City melakukan pengukuran ulang untuk memposisikan plang di koordinat yang semestinya.
“Dengan adanya penyitaan dan pemasangan plang di atas kepemilikan tanah Sentul City sebagai perusahaan publik maka perusahaan dan masyarakat pemegang saham tentu sangat dirugikan, karena kami sebagai perusahaan pengembang menjadi tidak ada kejelasan untuk melakukan kegiatan usaha maupun investasi di atas tanah kami,” papar Farhan.
Untuk itu, Farhan memohon dengan hormat kepada Ketua Tim Satgas BLBI sebagai representatif Pemerintah Negara Republik Indonesia agar memberikan penjelasan secara resmi terkait penyitaan dan pemasangan plang di atas tanah Sentul City apa lagi telah bersertifikat, dengan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tertinggi, agar terwujud suatu kepastian hukum bagi pengembang yang memegang sertifikat atas tanah-tanah tersebut.
Berita Terkait
-
10 Wanita yang Mangkal di Malam Bulan Ramadhan Dapat Hukuman Bersih-bersih Kantor Kecamatan Kemang, Bogor
-
Ayah Tiri Yang Siksa Anak di Bogor Pernah Berurusan Dengan Polisi
-
Aksi Pencurian Motor di Gunung Putri Bogor Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Bawa Golok dan Pistol Mainan
-
Ayah Tiri Siksa Anak di Bogor, KPAD Bakal Kawal Kasus Sampai Tuntas
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum