SuaraBogor.id - PT Sentul City Tbk atau Sentul City mempertanyakan terkait pemasangan plang oleh Satgas BLBI pada 30 Maret 2022 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Akibatnya,Sentul City melayangkan surat kepada Ketua Satgas BLBI. Dalam suratnya Sentul City merespon kegiatan penyitaan dan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI di Sentul City.
“Sejauh peninjauan petugas kami di lapangan, lima plang tersebut teridentifikasi jelas-jelas berada di atas tanah bersertifikat SHGB Sentul City sesuai titik koordinat masing-masing. Sebagai pemegang alas hak yang sah yang dilindungi Undang-Undang kami keberatan tanah SHGB kami dipasangi plang-plang. Kemungkinan masih adanya plang-plang lainnya yang juga sudah terpasang, petugas lapangan kami sedang menelusuri posisinya untuk keperluan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut dan akan kami sampaikan dalam surat kami selanjutnya,” kata Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan, Kamis (8/4/2022).
Dalam surat yang ditembuskan ke Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Menko Maritim dan Investasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Keungan dan Kepala BPN Kabupaten Bogor itu, Sentul City menjelaskan, pihaknya telah menghadiri undangan pertemuan yang diselenggarakan oleh Satgas BLBI pada tanggal 14 Oktober 2021 sebagaimana dimaksud dalam surat undangan Nomor: S-979/KSB/2021 tentang undangan pertemuan terkait Penjelasan/Klarifikasi.
Di dalam pertemuan tersebut, Sentul City telah menjelaskan terkait kronologis perolehan dan dasar kepemilikan tanah Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Sentul City menyampaikan permohonan, jika diperkenankan agar diberikan boundary 300 Ha tanah yang dimaksud sebagai aset sitaan Satgas BLBI.
Sentul City juga pernah mengirim beberapa surat kepada Ketua Satgas BLBI antara lain: Surat Nomor : 005/SC-DIR/I/2022 perihal Tanggapan dan Penjelasan Atas Surat Somasi Satgas BLBI Nomor: S-1060/KSB/2021 tanggal 17 Januari 2022 dan Surat Nomor : 045/SC-DIR/III/2022 perihal Tanggapan Atas Surat Pemberitahuan Nomor: S-149/KSB/2022 tanggal 25 februari 2022, yang telah dikirim pada tanggal 8 Maret 2022
Terkait pemasangan plang-plang, Satgas BLBI telah menempatkan plang penyitaan di tempat yang salah. Oleh karena itu Sentul City meminta dengan hormat agar Satgas BLBI, BPN (Badan Pertahanan Nasional) bersama-sama dengan petugas ukur Sentul City melakukan pengukuran ulang untuk memposisikan plang di koordinat yang semestinya.
“Dengan adanya penyitaan dan pemasangan plang di atas kepemilikan tanah Sentul City sebagai perusahaan publik maka perusahaan dan masyarakat pemegang saham tentu sangat dirugikan, karena kami sebagai perusahaan pengembang menjadi tidak ada kejelasan untuk melakukan kegiatan usaha maupun investasi di atas tanah kami,” papar Farhan.
Baca Juga: Ayah Tiri Yang Siksa Anak di Bogor Pernah Berurusan Dengan Polisi
Untuk itu, Farhan memohon dengan hormat kepada Ketua Tim Satgas BLBI sebagai representatif Pemerintah Negara Republik Indonesia agar memberikan penjelasan secara resmi terkait penyitaan dan pemasangan plang di atas tanah Sentul City apa lagi telah bersertifikat, dengan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tertinggi, agar terwujud suatu kepastian hukum bagi pengembang yang memegang sertifikat atas tanah-tanah tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
-
Viral, Anak Bongkar Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Bogor, Diduga Selingkuh Bertahun-tahun
-
Bayu-Kang Mus Sindir Paslon Rudy-Jaro Saat Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor
-
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Menang di Dapil I Kabupaten Bogor
-
Cawabup Bogor Jaro Ade Minta Masyarakat Jaga Ketertiban dan Gunakan Hak Suara saat Pilkada
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja