SuaraBogor.id - PT Sentul City Tbk atau Sentul City mempertanyakan terkait pemasangan plang oleh Satgas BLBI pada 30 Maret 2022 di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Akibatnya,Sentul City melayangkan surat kepada Ketua Satgas BLBI. Dalam suratnya Sentul City merespon kegiatan penyitaan dan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI di Sentul City.
“Sejauh peninjauan petugas kami di lapangan, lima plang tersebut teridentifikasi jelas-jelas berada di atas tanah bersertifikat SHGB Sentul City sesuai titik koordinat masing-masing. Sebagai pemegang alas hak yang sah yang dilindungi Undang-Undang kami keberatan tanah SHGB kami dipasangi plang-plang. Kemungkinan masih adanya plang-plang lainnya yang juga sudah terpasang, petugas lapangan kami sedang menelusuri posisinya untuk keperluan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut dan akan kami sampaikan dalam surat kami selanjutnya,” kata Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan, Kamis (8/4/2022).
Dalam surat yang ditembuskan ke Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Menko Maritim dan Investasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Keungan dan Kepala BPN Kabupaten Bogor itu, Sentul City menjelaskan, pihaknya telah menghadiri undangan pertemuan yang diselenggarakan oleh Satgas BLBI pada tanggal 14 Oktober 2021 sebagaimana dimaksud dalam surat undangan Nomor: S-979/KSB/2021 tentang undangan pertemuan terkait Penjelasan/Klarifikasi.
Di dalam pertemuan tersebut, Sentul City telah menjelaskan terkait kronologis perolehan dan dasar kepemilikan tanah Sentul City di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Sentul City menyampaikan permohonan, jika diperkenankan agar diberikan boundary 300 Ha tanah yang dimaksud sebagai aset sitaan Satgas BLBI.
Sentul City juga pernah mengirim beberapa surat kepada Ketua Satgas BLBI antara lain: Surat Nomor : 005/SC-DIR/I/2022 perihal Tanggapan dan Penjelasan Atas Surat Somasi Satgas BLBI Nomor: S-1060/KSB/2021 tanggal 17 Januari 2022 dan Surat Nomor : 045/SC-DIR/III/2022 perihal Tanggapan Atas Surat Pemberitahuan Nomor: S-149/KSB/2022 tanggal 25 februari 2022, yang telah dikirim pada tanggal 8 Maret 2022
Terkait pemasangan plang-plang, Satgas BLBI telah menempatkan plang penyitaan di tempat yang salah. Oleh karena itu Sentul City meminta dengan hormat agar Satgas BLBI, BPN (Badan Pertahanan Nasional) bersama-sama dengan petugas ukur Sentul City melakukan pengukuran ulang untuk memposisikan plang di koordinat yang semestinya.
“Dengan adanya penyitaan dan pemasangan plang di atas kepemilikan tanah Sentul City sebagai perusahaan publik maka perusahaan dan masyarakat pemegang saham tentu sangat dirugikan, karena kami sebagai perusahaan pengembang menjadi tidak ada kejelasan untuk melakukan kegiatan usaha maupun investasi di atas tanah kami,” papar Farhan.
Untuk itu, Farhan memohon dengan hormat kepada Ketua Tim Satgas BLBI sebagai representatif Pemerintah Negara Republik Indonesia agar memberikan penjelasan secara resmi terkait penyitaan dan pemasangan plang di atas tanah Sentul City apa lagi telah bersertifikat, dengan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima tertinggi, agar terwujud suatu kepastian hukum bagi pengembang yang memegang sertifikat atas tanah-tanah tersebut.
Berita Terkait
-
10 Wanita yang Mangkal di Malam Bulan Ramadhan Dapat Hukuman Bersih-bersih Kantor Kecamatan Kemang, Bogor
-
Ayah Tiri Yang Siksa Anak di Bogor Pernah Berurusan Dengan Polisi
-
Aksi Pencurian Motor di Gunung Putri Bogor Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Bawa Golok dan Pistol Mainan
-
Ayah Tiri Siksa Anak di Bogor, KPAD Bakal Kawal Kasus Sampai Tuntas
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU