SuaraBogor.id - Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis minimarket ditangkap Satreskrim Polres Cianjur. Satu unit airsoft gun diamakan petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas ketika tengah merencanakan aksinya diwilayah hukum Polres Cianjur.
"Saat para pelaku tengah rencanakan aksinya itu, petugas tengah berpatroli, dan dilakukan pengintaian. Namun para pelaku menyadarinya dan melarikan diri petugas kami juga langsung melalukan pengejaran," ucapnya pada wartawan, Selasa (11/4/2022).
Saat dilakukan pengejaran, kata dia, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menembakan senjata jenis air softgun kepada petugas.
"Karena para pelaku melakukan perlawanan, petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres Cianjur," katanya.
Menurutnya, orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Selain empat orang pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan, terdiri dari dua unit mobil, satu air softgun, senjata tajam jenis golok, sweeter untuk menutupi identitas mereka saat menjalankan aksinya," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya tersebut dibeberapa daerah berbeda, yaitu di Garut, Karawang, Bandung Barat dan Cianjur.
"Di Garut mereka berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali, Karawang, Bandung Barat satu kali, dan terakhir mereka melakukan aksinya di Cianjur, dari sejumlah wilayah itu berhasil merampok sekitar Rp 150 juta," katanya.
Baca Juga: 2 Pelaku Curas di Solok Diringkus Polisi, Korban Dianiaya Disekap Kain Sarung dan Motornya Disikat
Selain itu, Doni mengatakan, dalam menjalankan aksinya keempat para pelaku tersebut, memerankan peranya masing, seperti, satu pelaku berpura-pura sebagai pembeli, lalu disusul dua lainnya, sedangkan satu orang menunggu didalam mobil.
"Modus mereka ketika minimarket akan tutup, setelah satu orang berperan sebagai pembeli, lalu disusul dua rekanya, dan langsung menodongkan senjata, kemudian meminta karyawan untuk menujukan berangkas. Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil yang mereka sewa," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya hinggaa saat masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan tengah berkoordinasi Polres disejumlah daerah lain.
"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, beredar video petugas Satreskirm Polres Cianjur tengah mengamankan para pelaku di Jalan Raya Bandung, Kampung Tungturunan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Dalam penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil anggota Satreskrim Polres Cianjur dengan kendaraan yang digunakan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas