Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 25 April 2022 | 18:49 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraBogor.id - DN (58) seorang kakek asal Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terpaksa harus berurusan dengan Polisi usai diduga melakukankekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan saat akan melaksanakan salat tarawih dan bertemu dengan korban dan pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak tak jauh dari pemukiman warga.

Kapolsek Cibeber, Kompol Fallahudin mengatakan peristiwa tidak terpuji tersebut pertama kali diketahui orang orang tua korban yang mencari keberadaan anaknya yang kemudian mendapat informasi dari warga jika anaknya terlihat dibawa oleh kakek DN.

"Orang tuanya sempat mencari keberadaan korban, tapi ada seorang warga sempat melihat korban dibawa oleh DN ke arah kebun. Orang tua dan warga setempat yang penasaran pun langsung menuju lokasi yang dituju dan benar saja, DN tengah bersama dengan korban," katanya saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Ada Warga Tewas Diduga Keracunan Es Campur Takjil, Dinkes Cianjur Periksa Barang Ini

Setelah itu kata dia, orang tua korban langsung membawa terduga pelaku ke kantor desa setempat untuk dilakukan klarifikasi dan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

"Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk terduga pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek," jelasnya.

Sementara itu, DN (58) terduga pelaku mengaku, awalnya berniat untuk tarawih namun ketika melihat korban, ada niatan ingin bersetubuh dengan korban. Niatan tersebut terbesit secara tiba-tiba.

"Mau tarawih pada saat itu, tiba-tiba saja jadi mau sama korban. Ah kesetanan kayaknya saya pak. Jadi niat mau bersetubuh sama korban," kata DN.

Dirinya membatah saat ditanyakan melakukan hal tersebut dengan menjanjikan uang kepada korban agar mau memenuhi hasrat seksualnya.

"Gak pake iming-iming apapun, saya langsung ajak begitu saja dan membawanya ke semak-semak," ucapnya.

Baca Juga: Tiga Rumah di Cianjur Digeledah Kejati DKI Jakarta, Terkait Mafia Tanah Milik Pertamina

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More