SuaraBogor.id - DN (58) seorang kakek asal Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terpaksa harus berurusan dengan Polisi usai diduga melakukankekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan saat akan melaksanakan salat tarawih dan bertemu dengan korban dan pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak tak jauh dari pemukiman warga.
Kapolsek Cibeber, Kompol Fallahudin mengatakan peristiwa tidak terpuji tersebut pertama kali diketahui orang orang tua korban yang mencari keberadaan anaknya yang kemudian mendapat informasi dari warga jika anaknya terlihat dibawa oleh kakek DN.
"Orang tuanya sempat mencari keberadaan korban, tapi ada seorang warga sempat melihat korban dibawa oleh DN ke arah kebun. Orang tua dan warga setempat yang penasaran pun langsung menuju lokasi yang dituju dan benar saja, DN tengah bersama dengan korban," katanya saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Setelah itu kata dia, orang tua korban langsung membawa terduga pelaku ke kantor desa setempat untuk dilakukan klarifikasi dan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk terduga pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek," jelasnya.
Sementara itu, DN (58) terduga pelaku mengaku, awalnya berniat untuk tarawih namun ketika melihat korban, ada niatan ingin bersetubuh dengan korban. Niatan tersebut terbesit secara tiba-tiba.
"Mau tarawih pada saat itu, tiba-tiba saja jadi mau sama korban. Ah kesetanan kayaknya saya pak. Jadi niat mau bersetubuh sama korban," kata DN.
Dirinya membatah saat ditanyakan melakukan hal tersebut dengan menjanjikan uang kepada korban agar mau memenuhi hasrat seksualnya.
"Gak pake iming-iming apapun, saya langsung ajak begitu saja dan membawanya ke semak-semak," ucapnya.
Baca Juga: Ada Warga Tewas Diduga Keracunan Es Campur Takjil, Dinkes Cianjur Periksa Barang Ini
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam