SuaraBogor.id - DN (58) seorang kakek asal Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terpaksa harus berurusan dengan Polisi usai diduga melakukankekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan saat akan melaksanakan salat tarawih dan bertemu dengan korban dan pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak tak jauh dari pemukiman warga.
Kapolsek Cibeber, Kompol Fallahudin mengatakan peristiwa tidak terpuji tersebut pertama kali diketahui orang orang tua korban yang mencari keberadaan anaknya yang kemudian mendapat informasi dari warga jika anaknya terlihat dibawa oleh kakek DN.
"Orang tuanya sempat mencari keberadaan korban, tapi ada seorang warga sempat melihat korban dibawa oleh DN ke arah kebun. Orang tua dan warga setempat yang penasaran pun langsung menuju lokasi yang dituju dan benar saja, DN tengah bersama dengan korban," katanya saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Setelah itu kata dia, orang tua korban langsung membawa terduga pelaku ke kantor desa setempat untuk dilakukan klarifikasi dan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk terduga pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek," jelasnya.
Sementara itu, DN (58) terduga pelaku mengaku, awalnya berniat untuk tarawih namun ketika melihat korban, ada niatan ingin bersetubuh dengan korban. Niatan tersebut terbesit secara tiba-tiba.
"Mau tarawih pada saat itu, tiba-tiba saja jadi mau sama korban. Ah kesetanan kayaknya saya pak. Jadi niat mau bersetubuh sama korban," kata DN.
Dirinya membatah saat ditanyakan melakukan hal tersebut dengan menjanjikan uang kepada korban agar mau memenuhi hasrat seksualnya.
"Gak pake iming-iming apapun, saya langsung ajak begitu saja dan membawanya ke semak-semak," ucapnya.
Baca Juga: Ada Warga Tewas Diduga Keracunan Es Campur Takjil, Dinkes Cianjur Periksa Barang Ini
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Ulasan The 100-Year-Old Man: Petualangan Seorang Kakek yang Absurd dan Penuh Makna
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah