"Saat itu korban yang sudah terikat dengan tali, mulai dilukai oleh tersangka. Pertama mengeluarkan alat cukur jenggot dan mengiris Kuku jari Kaki korban, sedikit demi sedikit sampai terkelupas hingga mengeluarkan darah sampai akhirnya Kuku jari korban terlepas," tutur AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra.
Adapun pasal yang diterapkan lanjut Dedy yaitu pasal 80 ayat (1), (2) UU no 17 tahun 2016 tentang penerapan perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak JO Pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.
Kasus ini menarik perhatian pemerintah, dari daerah, provinsi hingga pusat. Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengunjungi bocah tersebut di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Setelah melihat langsung kondisi Anak laki-laki itu, Mensos Risma berencana membawa bocah itu ke Jakarta.
Risma yang datang pada Jumat malam, 3 Desember 2021, mengatakan akan membawa Anak tersebut dan kakeknya ke balai sosial di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah hasil asesmen Kemensos serta berunding dengan korban dan pihak keluarga yang juga disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru