SuaraBogor.id - Nama Gus Miftah saat ini trending topic di Twitter usai hadir dalam acara podcast Deddy Corbuzier, usai dirinya mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert dari YouTube.
Pantauan Suarabogor.id, pada Selasa (10/5/2022) pukul 15.00 WIB, nama Gus Miftah trending di Twitter di urutan kedua.
Tidak hanya itu, dibawah Gus Miftah, nampaknya tagar #UnsubscribePodcastDeddy ternding topic di urutan ketiga.
Gus Miftah Ceramahi Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier telah meminta maaf dan menghapus video podcastnya bareng pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert dari YouTube.
Kendati begitu, ayah satu anak ini tetap mempertanyakan tentang konten-konten sejenis yang banyak beredar di luaran sana tapi tak mendapat reaksi keras.
"Gimana dengan konten-konten lain di luar sana? Karena bias, banyak yang bahas (soal LGBT) kan," tanya Deddy Corbuzier pada Gus Miftah dikutip dari podcast terbarunya, Selasa (10/5/2022).
Deddy Corbuzier berdalih ingin memberikan edukasi ke masyarakat terkait fenomena LGBT ini. Namun, ia bingung bagaimana caranya, jika konten sebelumnya menuai reaksi keras netizen dan disalahpahami sebagai ajakan.
"Yang pertama, Imam Al Ghazali mengatakan, jangan memberi fatwa pada orang yang tidak meminta fatwa, jangan memberi nasehat kepada orang yang tidak meminta nasehat," kata Gus Miftah.
Baca Juga: Gus Miftah Ingatkan Deddy Corbuzier: Sampai Promosikan LGBT, Gue Musuhin!
Gus Miftah tak mau banyak komentar terkait orang-orang di luar sana yang meramaikan isu LGBT. Sebab, ia hanya akan bersuara jika memang ditanya.
"Karena hari ini lu minta fatwa sama gue ya gue kasih fatwa, gue kasih nasehat. Sementara orang-orang di luar sana kan nggak minta nasehat sama gue," ujarnya lagi.
Gus Miftah menyarankan agar Deddy Corbuzier untuk mengundang ahlinya untuk membahas bahaya LGBT. Ia pun menyarankan untuk menghadirkan ulama dan pihak medis.
"Kedua, kalau memang lu pengin mengedukasi masyarakat, bisa nggak lu mengundang ahlinya soal ini. Bagaimana cara untuk menghadapi kelompok-kelompok seperti ini, kalau perlu ada orangnya dinasehati. Bahkan kalau nggak ada orangnya, minimal orang tahu perilaku ini ada," kata Gus Miftah menyarankan.
"Jujur gue bukan ahli sodom, artinya lu undang di sini itu kiai, ustaz, yang berkapasitas untuk ngomong ini. Atau dari segi medis misalnya, bahayanya sodom dari segi medis seperti ini," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Ingatkan Deddy Corbuzier: Sampai Promosikan LGBT, Gue Musuhin!
-
Dihujat Usai Diundang Podcast Deddy Corbuzier, Ragil Mahardika: Hidupku Sudah Terbiasa Pro Kontra
-
Deddy Corbuzier Ungkap Peran Gus Miftah usai Takedown Konten Ragil Mahardika: Contoh Guru Bijak!
-
Ini Maksud Deddy Corbuzier soal Pertanyaan Bisakah Menjadi Gay
-
Deddy Corbuzier Bantah Dukung LGBT, Ungkap Alasan Pilih Judul 'Tutorial Jadi Gay'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar