SuaraBogor.id - Sebanyak empat orang remaja asal Jakarta diamankan personel Polres Bogor saat penerapan satu jalur atau one way arah Jakarta. Keempat orang remaja berinisial KY, RF, AMM, dan GTU itu kedapatan mabuk saat berkendara dan menggunakan motor modifikasi saat melintas jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan pengendara diketahui tak membawa surat kendaraan, polisi juga menemukan beberapa botol miras di dalam tas remaja tersebut.
“Kemudian dicek lagi di tasnya ada minuman beberapa botol minuman. Kita amankan kita cek semua diperiksa dan ternyata surat-surat kendaraannya itu juga tidak ada, belum terbawa,” kata Iptu Ketut Laswarjana, Minggu (15/5/2022).
Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan polisi mencurigai keempat remaja yang berasal jadi Jakarta tersebut terindikasi mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Kita amankan dan kita tilang. Kemudian anggota (polisi) sendiri memang terlihat indikasi mabuk (keempat remaja KY, RF, AMM, GTU),” jelasnya.
“Asli warga Jakarta. Rata-rata usia 18 tahun kelahiran 2002 dan 2004 masih belasan tahun,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari remaja tersebut mereka hendak berwisata ke Puncak, Bogor.
“Rekan-rekannya membawa minuman kita amankan dan kita tilang karena sampai saat ini belum bisa memperlihatkan surat-suratnya,” tandasnya.
Sementara itu, dikarenakan mereka masih dibawah pengaruh minum-minuman beralkohol pihak kepolisian masih menenangkan keadaan sampai remaja tersebut kembali sadar sepenuhnya barulah pihak kepolisian akan melakukan penindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Bahayakah Bermain HP saat Hujan Petir? Begini Penjelasannya
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
Review Film Dignitate: Ketika Cinta Saja Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor