SuaraBogor.id - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) hari ini selasa (17/5/2022) memanggil 9 saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021, yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Yasin.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara.
Kesembilan saksi yang diperiksa oleh KPK itu ialah Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Yeni Naryani, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri.
Berikutnya yakni staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf Bappenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Iwan Setiawan, serta dua staf outsourcing di bagian keuangan Setda Kabupaten Bogor Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang terdiri atas empat tersangka selaku pemberi suap dan empat tersangka lain selaku penerima suap.
Tersangka pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT), sementara tersangka penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, selama proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Suap Ade Yasin: KPK Panggil Pejabat dan Staf Pemkab Bogor
Berita Terkait
-
Update Kasus Dugaan Suap Ade Yasin: KPK Panggil Pejabat dan Staf Pemkab Bogor
-
Ade Yasin Kena OTT KPK, Plt Bupati Bogor Tegaskan Program Satu Miliar Satu Desa Tetap Berjalan
-
Profil Nadia Hasna Humairah, Puteri Eks Bupati Bogor Ade Yasin Curhat Ortu Ditangkap KPK
-
Kasus Suap Terus Dikuliti, KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Bupati Bogor Ade Yasin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025