SuaraBogor.id - Sejumlah karyawan Jungleland Bogor mengaku belum mendapatkan gaji setra tunjangan selama dua tahun. Padahal, saat ini wisata yang terletak di Sentul, Kabupaten Bogor tersebut sudah kembali beroperasi.
Kekinian, pihak Jungleland Bogor buka suara, soal ratusan karyawan yang belum mendapatkan gaji tersebut.
Melalui pernyataan yang diterima, dikutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, pihal Jungleland sudah melaksanakan pembayaran kepada para karyawan.
“Pembayarannya atas kewajiban kepada Ex karyawan Jungleland, sebagian telah dilaksanakan pembayarannya oleh Manajemen, bahkan beberapa sudah terselesaikan. Proses pembayaran kewajiban yang tersisa tersebut tetap akan dijalankan dengan menyesuaikan cash flow perusahaan,” ucap Divisi Markom Jungle Land.
Lanjutnya, hal ini baru dilakukan karena Jungleland baru mulai beroperasi kembali.
“Berlanjutnya kondisi pandemi dan kebijakan pembatasan yang tidak bisa diprediksi mengakibatkan kami baru bisa beroperasi kembali pada akhir Desember 2021,” tambahnya.
“Selama tidak beroperasi, tidak ada pendapatan yang diterima, sementara Manajemen tetap harus keluar biaya untuk pemeliharaan Jungleland. Meskipun demikian, Manajemen tetap mengupayakan pembayaran sebagian gaji Karyawan yang belum terselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali,” kata Rizal.
Baca Juga: Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Tag
Berita Terkait
-
Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai
-
Laba Bersih Group SCTV Dan Indosiar Anjlok 14,19 Persen Di Kuartal I 2022
-
Sudah Dua Tahun Karyawan Jungleland Bogor Belum Terima Gaji
-
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Perumahan Bogor, Polisi Temukan Ini di Bagian Mulut Korban
-
Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang