SuaraBogor.id - Sejumlah karyawan Jungleland Bogor mengaku belum mendapatkan gaji setra tunjangan selama dua tahun. Padahal, saat ini wisata yang terletak di Sentul, Kabupaten Bogor tersebut sudah kembali beroperasi.
Kekinian, pihak Jungleland Bogor buka suara, soal ratusan karyawan yang belum mendapatkan gaji tersebut.
Melalui pernyataan yang diterima, dikutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, pihal Jungleland sudah melaksanakan pembayaran kepada para karyawan.
“Pembayarannya atas kewajiban kepada Ex karyawan Jungleland, sebagian telah dilaksanakan pembayarannya oleh Manajemen, bahkan beberapa sudah terselesaikan. Proses pembayaran kewajiban yang tersisa tersebut tetap akan dijalankan dengan menyesuaikan cash flow perusahaan,” ucap Divisi Markom Jungle Land.
Lanjutnya, hal ini baru dilakukan karena Jungleland baru mulai beroperasi kembali.
“Berlanjutnya kondisi pandemi dan kebijakan pembatasan yang tidak bisa diprediksi mengakibatkan kami baru bisa beroperasi kembali pada akhir Desember 2021,” tambahnya.
“Selama tidak beroperasi, tidak ada pendapatan yang diterima, sementara Manajemen tetap harus keluar biaya untuk pemeliharaan Jungleland. Meskipun demikian, Manajemen tetap mengupayakan pembayaran sebagian gaji Karyawan yang belum terselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali,” kata Rizal.
Baca Juga: Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Tag
Berita Terkait
-
Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai
-
Laba Bersih Group SCTV Dan Indosiar Anjlok 14,19 Persen Di Kuartal I 2022
-
Sudah Dua Tahun Karyawan Jungleland Bogor Belum Terima Gaji
-
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Perumahan Bogor, Polisi Temukan Ini di Bagian Mulut Korban
-
Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025
-
4 Fakta Tangsel Terjepit Krisis Sampah Usai Bogor dan Serang Tutup Pintu
-
Presiden Prabowo Apresiasi Prestasi Bersejarah SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Indonesia