SuaraBogor.id - Sejumlah karyawan Jungleland Bogor mengaku belum mendapatkan gaji setra tunjangan selama dua tahun. Padahal, saat ini wisata yang terletak di Sentul, Kabupaten Bogor tersebut sudah kembali beroperasi.
Kekinian, pihak Jungleland Bogor buka suara, soal ratusan karyawan yang belum mendapatkan gaji tersebut.
Melalui pernyataan yang diterima, dikutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, pihal Jungleland sudah melaksanakan pembayaran kepada para karyawan.
“Pembayarannya atas kewajiban kepada Ex karyawan Jungleland, sebagian telah dilaksanakan pembayarannya oleh Manajemen, bahkan beberapa sudah terselesaikan. Proses pembayaran kewajiban yang tersisa tersebut tetap akan dijalankan dengan menyesuaikan cash flow perusahaan,” ucap Divisi Markom Jungle Land.
Lanjutnya, hal ini baru dilakukan karena Jungleland baru mulai beroperasi kembali.
“Berlanjutnya kondisi pandemi dan kebijakan pembatasan yang tidak bisa diprediksi mengakibatkan kami baru bisa beroperasi kembali pada akhir Desember 2021,” tambahnya.
“Selama tidak beroperasi, tidak ada pendapatan yang diterima, sementara Manajemen tetap harus keluar biaya untuk pemeliharaan Jungleland. Meskipun demikian, Manajemen tetap mengupayakan pembayaran sebagian gaji Karyawan yang belum terselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Salah seorang karyawan Jungleland, sebut saja Rizal menuturkan, gaji dan THR yang seharusnya mereka terima, namun tak dibayarkan sepeserpun.
“Jadi selama 2 tahun kita kerja waktu itu 2020, kita belum mendapatkan hak kita, dengan alasan pandemi, padahal sekarang sudah beroperasi kembali,” kata Rizal.
Baca Juga: Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai
Namun ternyata bukan hanya gaji dan THR yang belum dibayarkan, melaikan juga iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan milik Grup Bakrie tersebut.
“Karyawan yang belum menerima gaji selama dua tahun itu, ratusan orang pak, mereka sama sekali tidak dipenuhi haknya,” tambahnya.
Bahkan, kata Rizal, karyawan juga pernah melaporkan masalah penunggakan gaji dan THR ini kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sayang, hasil yang didapatkan justru tidak sesuai dengan harapan.
Tag
Berita Terkait
-
Kisruh Perusahaan Tuntut Rp1 Miliar dan Karyawan Tuntut Balik Rp5 Miliar Belum Temukan Solusi Damai
-
Laba Bersih Group SCTV Dan Indosiar Anjlok 14,19 Persen Di Kuartal I 2022
-
Sudah Dua Tahun Karyawan Jungleland Bogor Belum Terima Gaji
-
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Perumahan Bogor, Polisi Temukan Ini di Bagian Mulut Korban
-
Paul Pogba Siap Reuni Kembali dengan Juventus
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil