SuaraBogor.id - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memberikan pernyataan tegas terkait viralnya pengendara motor menggunakan atribut khilafah. Para konvoi sepeda motor itu diduga melintas di kawasan Jalan Raya Bogor, Cawang, Jakarta Timur dan menyita perhatian publik.
Lewat akun Instagram pribadinya @teddygusnaidi, ia mengibaratkan para pengusung aliran khilafah ini sebagai pengendar narkoba. Teddy pun meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
"Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran narkoba. Pengedar Narkobanya sudah tertangkap kamera, bandarnya sudah mengaku dia pemilik dan yang menyuruh mengedarkan Narkoba, jadi tunggu apa lagi?" tulisnya seperti dikutip Suara Bogor, Rabu (1/6/2022).
"Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar dan bandar khilafah tidak? Padahal sama-sama dilarang,"
Baca Juga: Konvoi Kebangkitan Khilafah Bikin Heboh, Begini Pandangan Ustaz Felix Siauw
Ditegaskan oleh Teddy, sesuatu yang dilarang di peraturan hukum negara ini sudah tidak perlu lagi diperdebatkan, namun harus dieksekusi.
"Sesuatu yang sudah jelas dilarang, tidak perlu didiskusikan dan diperdebatkan lagi, tapi eksekusi. Ketegasan sangat diperlukan, jangan terlalu banyak retorika yang akhirnya membuat para pengedar besar kepala dan masyarakat menjadi resah," tulisnya.
Teddy lebih lanjut mengatakan bahwa jika pengusung khilafah terus dibiarkan, dirinya khawatir hal tersebut akan merongrong kedaulatan negara.
"Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti Narkoba, ini bukan main-main,"
Tidak hanya mengibaratkan pengusung khilafah dengan pengedar narkoba, Teddy juga menyebut kelompok tersebut sama dengan pengusung komunis yang dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Ogah Gerakan dan Isu Khilafah Membesar, Polres Sukabumi Kota Konsultasi ke MUI
Menurutnya, ideologi tersebut sudah dilarang dan tidak boleh dibiarkan untuk menyebar karena akan membuat perpecahan di negeri ini.
"Khilafah itu setara juga dengan komunis, sama-sama ideologi haram di negara ini. Jika ideologi Khilafah dibiarkan, maka ideologi komunis berhak untuk menyebarkan ajaran komunis di negara ini, bahkan ideologi lainnya akan ikut berkampanye di negara ini, yang akhirnya menimbulkan perpecahan," paparnya.
Berita Terkait
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Nabilla Aprillya Kerja Apa? Ramai Dibicarakan Usai Diduga Jadi Korban Penganiayaan Ketum Partai
-
Selebgram Nabilla Aprillya Ternyata Dianiaya Ketum Partai Garuda, Ending-nya Berdamai usai Korban Cabut Laporan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman