SuaraBogor.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait kasus viral Pak Paidi, seorang bapak dari Tulang Bawang, Lampung yang divonis 8 tahun 6 bulan penjara karena dituduh perkosa keponakan sendiri.
Lewat akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman menerima keluarga pak Paidi yang datang ke Kopi Joni.
Dalam video itu, Hotman Paris bertanya kepada istri Pak Paidi soal kasus yang menimpa suaminya tersebut.
Dalam penuturannya, istri Pak Paidi mengatakan bahwa keponakan yang menuduh suaminya memperkosa itu pada 30 Agustus 2021, sempat datang untuk meminta maaf karena sudah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik dari pak Paidi.
Sang istri menambahkan bahwa pihak mereka juga memiliki bukti rekaman video saat si keponakan datang meminta maaf.
"Jadi keluarga korban mengaku bahwa memang tidak bukti pemerkosaan?" tanya Hotman kepada istri Pak Paidi.
Hotman lalu menegaskan bahwa bukti rekaman video itu merupakan bukti material yang kuat.
"Ada video rekamannya?" tanya Hotman lagi. Pihak keluarga dan pengacara pak Paidi menegaskan bahwa mereka punya bukti rekaman tersebut.
"Pak pengacara itu jadi alat bukti gak?" tanya Hotman kepada pengacara Pak Paidi.
Baca Juga: Kemenangan Johnny Depp Jadi Penyemangat Hotman Paris Lawan Iqlima Kim
Pengacara pak Paidi mengatakan bahwa video itu sudah dijadikan sebagai alat bukti.
"Oke, Ketua pengadilan Negeri Lampung, itu salah satu bukti yang sangat material," tegas Hotman.
Istri korban juga menambahkan bahwa keponakannya tersebut dari hasil visum sudah mengakui bahwa dirinya sudah berhubungan badan dengan kekasihnya sejak 2019.
Unggahan dari Hotman ini pun menuai respon positif dari banyak pihak. Publik berharap Hotman Paris bisa terus mengawal kasus Pak Paidi.
Kasus dugaan fitnah pemerkosaan kepada Pak Paidi
Sebelumnya, publik dibuat geger dengan kasus viral yang menimpa Pak Paidi, warga di Tulang Bawang, Lampung.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Paman Diduga Difitnah Lecehkan Keponakan, Kini Divonis 8 Tahun Penjara, Publik: Lebih Lama dari Korupsi?
-
Bejat! Paman Tiri di Gunung Tabur Ini Tega Setubuhi Keponakan saat Sedang Tidur Lelap
-
Diduga Difitnah Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Ini Masuk Bui, Kisahnya Viral Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026