Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 26 Juni 2022 | 10:29 WIB
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Usai menunggu dua pekan, Karpet belum juga bisa mengambil anggunan dan ia terus menghindar hingga akhirnya kabur ke Kalimantan.

Tak lama usai pelaku kabur, pihak bank datang dan memberitahu bahwa kredit Abah (panggilan ayah Ari) ikut program relaksasi waktu pandemi Covid-19 dan tenornya masih panjang sampai tahun 2030.

Ayah Ari pun terkejut saat mengetahui hal tersebut, karena ia tidak merasa menyetujui relaksasi kredit. Terlebih, selama masa kredit ia tetap membayar angsuran sesuai dengan kontrak dan hanya menunggak tiga bulan pembayaran. Dari kasus kredit bank ini akhirnya terungkap uang korban diduga digelapkan RGF.

Korban kemudian melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Bogor. Dua minggu setelah membuat laporan ke polisi, pelaku pun ditangkap.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Bogor Minggu 26 Juni 2022, Siang Hari Hingga Malam Diperkirakan Hujan

“Ini karena respon cepat kepolisian. Kami sangat mengapresiasi,” kata Ari.

Load More