SuaraBogor.id - DJ Joice ditangkap jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah nyabu di sebuah indekos kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin ( 27/6). DJ Joice ditangkap bersama tiga orang temannya.
"Mereka ditangkap saat menggunakan narkoba ( sabu )," terang Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman seperti dikutip dari berbagai sumber.
Kabar ditangkapnya DJ Joice tentu membuat gempar banyak pihak.
Postingan akun media sosial Instagram @vdvc_talk juga mengunggah moment saat dimana DJ Joice menghadiri talkshow bersama Indy Barends.
Baca Juga: Siapa DJ Joice? Ini Sosok Mantan Model yang Diciduk saat Asyik Pesta Sabu
Nama aslinya yakni Anisa Chairunnisa pun disebut dalam talkshow tersebut. DJ Joice lahir di Bogor pada, 2 Oktober 1999.
Sebelum berprofesi menjadi disk jockey (DJ), wanita berusia 23 tahun ini merupakan seorang mantan model yang memulai karirnya pada tahun 2017.
Berkat bakatnya di dunia modeling, ia pernah didapuk sebagai Miss HIN Jogja 2017.
Miss HIN merupakan istilah yang digunakan untuk banyak perempuan seksi yang berdiri di samping mobil modifikasi dalam ajang pameran mobil. Setelah namanya makin dikenal, ia beralih profesi menjadi DJ.
Dalam wawancara bersama host Indy Barends di YouTube VDVC Talk dengan tema "Perempuan Punya Cerita", Joice menceritakan bahwa dia memiliki pengalaman tidak menyenangkan selama menjalani profesi sebagai model dan DJ.
Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Polisi saat Lagi Nyabu Bareng 3 Orang di Kamar Kos
Joice mengaku dirinya pernah mengalami pelecehan oleh seorang tamu yang meminta foto dengan dirinya.
Pasalnya ia disentuh pada bagian sensitif saat tampil di sebuah klub.
Merasa dilecehkan, Joice bukan hanya melawan melainkan langsung menonjok pria yang sudah berani menyentuhnya di klub tersebut.
Bahkan Joice menceritakan dia pernah ditawar seorang pria seharga satu mobil Avanza.
Kini ia karir yang telah ia jaga justru berujung pada ancaman masuk bui.
Dalam penangkapan tersebut, diketahui ia telah mengkonsumsi barang terlarang sejak 2018 silam.
Saat ini dia bersama ketiga rekannya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Oleh tim dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pendalaman bahwa empat orang tersebut adalah seorang pengguna atau penyalahgunaan narkoba," katanya.
DJ Joice dan ketiga rekannya terancam pasal penyalahgunaan narkoba pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor