SuaraBogor.id - Warga Kota Depok turut menanggapi wacana pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah, dengan syarat menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Dede, yang mengatakan adanya aturan tersebut tentunya akan semakin memberatkan warga.
Menurut dia, aturan tersebut tidak efektif dan justru malah menyulitkan.
“Pake KTP, harusnya biasa aja. Kita kan kalau beli minyak pake KTP belum antrinya, belum lagi ini jadi ribet,” katanya mengutip dari Depoktoday.hops.id -jaringan Suara.com, Rabu (28/6/2022).
Kendati diberikan dua pilihan baik KTP ataupun aplikasi Peduli Lindungi, menurutnya sama saja, kebijakan itu hanya membuat susah masyarakat.
“Sama aja aplikasi Peduli Lindungi, saya maunya cash maunya biasa aja gitu. Udah mahal udah susah pula dapatnya,” keluhnya.
Lebih lanjut ia juga mengeluhkan tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok akhir-akhir ini.
“Segala macam mahal cari uang susah bikin susah, anak kerja di keluarin mau diapain, jadi curhat saya,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan adanya batasan kuota pembelian minyak goreng.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
“Iya dibatasi kan keperluan banyak, dibatasi dua liter pembeliannya, ya orang kan juga perlu,” ujarnya.
Sementara itu, Fuji, salah satu pedagang yang mendapat pasokan minyak curah subsidi pemerintah megakui, bahwa tokonya mewajibkan pelanggannya untuk membeli dengan syarat menunjukan KTP.
“Untuk aplikasi Pedululi Lindungi di sini belum ya, kalau untuk saat ini kami masih menggunakan sistem KTP, dan maksimal pembelian satu KTP 2 liter,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk minyak curah subsidi pemerintah, tokonya menjual dengan harga 14.000 per liter, sedangkan untuk minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp 23.000 hingga Rp 43.000, tergantung merek.
“Kita masih menunggu himbauan pemerintah, klo misalnya satu KTP boleh lebih dari 10 liter, kami siap jual,” katanya.
Lebih lanjut Fuji mengungkapkan, untuk stok minyak goreng di tokonya tergolong cukup, karena subsidi sendiri baru masuk di bulan ini.
Berita Terkait
-
Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
-
Skema Pemerintah Produksi Minyak Kita, Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter: Produsen Disuntik Subsidi Ekspor
-
Terkait Pembelian Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Anggota DPR: Merepotkan Masyarakat
-
Meski akan Diperketat, Pemerintah Belum Mengatur Sanksi Pelanggaran Pembelian Minyak Goreng Curah
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?
-
Jejak Reserse Jenderal Suyudi: Eks Kapolres Bogor yang Kini Jadi Kepala BNN Pilihan Prabowo
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini