Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 30 Juni 2022 | 12:06 WIB
ILUSTRASI - Andien bertemu ibu yang viral perjuangkan legalisasi ganja medis di CFD Jakarta. (Twitter)

Ia menambahkan mengonsumsi sesuatu berbahan aktif nikotin di luar kepentingan pengobatan hukumnya haram. Untuk itu, MUI akan melakukan kajian soal ganja untuk medis.

"Apakah bisa dianalogikan dengan fatwa tentang nikotin ini atau berbeda. Kami akan kaji," katanya. [Antara]

Load More