“Insya Allah mulai Juni ini juga kami akan selesaikan beberapa permasalahan yang sempat tertunda. Empat bulan terakhir kami baru selesai memetakan berbagai persoalan. Terutama setelah ganti kepemilikan PT Manakib Realty. Selanjutnya kami akan tuntaskan berbagai program satu per satu dibawah kepemilikan yang baru. Ada program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang”, jelasnya.
Bahkan ia memastikan dalam waktu dua bulan kedepan, beberapa masalah seperti lampu penerangan, jalan rusak, drainase rusak, dan beberapa infrastruktur lain akan dilakukan pengerjaan penyelesaiannya, termasuk pembangunan pagar perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I Safrudin Bima mengingatkan pihak pengembang untuk memenuhi kewajibannya.
“Ini masalah hak dan kewajiban. Warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran. Maka, warga berhak mendapatkan haknya dan pengembang harus menunaikan kewajibannya,” jelas Safrudin.
Baca Juga: Sekap Tiga Satpam di Bogor, Perampok Kuras Habis Laptop Sekolah, Kerugian Mencapai Rp 15 Juta
Lusiana Nurissiyadah yang mewakili Komisi III menekankan bahwa masalah jual beli adalah masalah prinsip, dimana penjual harus memenuhi kewajibannya karena dimensinya dunia akhirat.
“Selain masalah perbaikan sarana dan infrastruktur, pengembang juga harus berpikir bahwa ini adalah masalah prinsip yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada warga maupun kepada Yang Kuasa,” kata Lusiana.
Menguatkan Safrudin dan Lusiana, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar menggarisbawahi tentang progress yang harus dicapai oleh pihak pengembang.
“Regulasi sudah jelas. Kami meminta agar pengembang perumahan punya kesungguhan dan itikad baik untuk menyelesaikan satu demi satu aspirasi. Harus ada progressnya. Ada regulasi yang mengatur penyerahan PSU dengan kondisi baik ke Pemkot secara parsial. Sehingga warga merasakan haknya terpenuhi. Ini demi terwujudnya ketentraman dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Perda No 1 Tahun 2021,”tegas Karnain.
Hasil Kesimpulan Mediasi
Baca Juga: Libur Sekolah, Ajak Keluarga ke Bogor Food Festival, Yuk!
Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyimpulkan empat poin kesimpulan yang harus ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Surga Kuliner Nusantara Hadir di Bogor, Lebih dari 30 UMKM Siap Manjakan Lidah Anda!
-
Presiden Prabowo Sapa Warga dari Sunroof Maung saat Tiba di SDN Cimahpar 5 Bogor
-
Bocoran Lengkap! Rahasia Haji Mabrur untuk Calon Jemaah 2025
-
Parah! Harga Tiket Gunung Halimun Salak Di-Markup Lebih dari 2 Kali Lipat, Ada Apa?
-
Cinta Laura Rupanya Bangun Sekolah untuk Warga Bogor, Sudah 15 Tahun
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
Terkini
-
'Kita Udaya Wangsa' Menggema di Hardiknas Bogor, Ini Makna Mendalamnya!
-
Bye-bye Banjir Tahunan? Pemkab Bogor Siapkan Jurus Jitu Normalisasi Sungai Tanpa Beban Biaya Tinggi
-
Anggaran Jumbo Rp16 Triliun! Prabowo Percepat Perbaikan 11.000 Sekolah Rusak
-
Menguatkan Peran Alumni, UIKA Bogor Ambil Posisi Strategis di IKA UIN Bandung
-
Pasarkan Gula Aren, Tangkal Kawung Sasar Pasar Ritel, Toko Roti hingga Ekspor