SuaraBogor.id - Kementerian Agama atau Kemenag resmi cabut izin operasional Pondok Pesantren atau Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur hari ini, imbas adanya dugaan anak kiai melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Informasi itu disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. Menurut dia, pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang itu karena menyalahi aturan.
Bahkan, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan oleh pihaknya (Kemenag).
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” katanya, mengutip dari DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
Baca Juga: LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Berita Terkait
-
LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
-
KH Muhammad Mukhtar Mukthi Janji Akan Antar Sendiri MSAT ke Polda Jatim, Polisi Tetap Sisir Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
-
Penyebab Polisi Kesulitan Tangkap Mas Bechi, DPO Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
-
Geledah Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Polisi Temukan Banyak Ruang Rahasia
-
Masih Kejar Pelaku Pencabulan di Jombang, Polisi Temukan Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat