SuaraBogor.id - CEO Tesla, Elon Musk dituding melanggar perjanjian untuk membeli platform media sosial Twitter Inc. Merespon hal itu, Twitter Inc melakukan serangan balik Elon Musk beberapa hari setelah ia berusaha untuk mundur dari kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke Musk dan diajukan ke regulator, Twitter mengatakan pihaknya tidak melanggar kewajibannya berdasarkan perjanjian merger seperti yang ditunjukkan oleh Musk yang ingin mengakhiri kesepakatan.
"Twitter menuntut Musk dan pihak terkait lainnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian, termasuk kewajiban mereka untuk menggunakan upaya terbaik masing-masing untuk mewujudkan dan mengefektifkan transaksi yang dimaksud sebelumnya," kata Twitter, dikutip Antara, Selasa (12/7/2022).
Perusahaan telah merencanakan untuk menuntut Musk. Di sisi lain, salah satu orang terkaya di dunia tersebut sempat mencuitkan candaan kepada Twitter terkait "ancamannya" untuk menegakkan perjanjian di pengadilan.
Twitter berencana untuk mengajukan gugatan awal pekan ini di Delaware, kata sumber relevan kepada Reuters.
Lebih lanjut, Twitter mengatakan dalam surat itu bahwa perjanjian merger tetap berlaku, menambahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menutup kesepakatan.
Akibat hal tersebut, saham Twitter berakhir turun 11,3 persen. Sementara, saham Tesla ditutup turun hampir 7 persen.
"Dewan Twitter harus memikirkan potensi kerugian bagi karyawan dan basis pemegang sahamnya dari setiap data internal tambahan yang terungkap dalam litigasi," kata analis Benchmark Mark Zgutowicz.
Di sisi lain, pakar hukum Brent Thill mengatakan perusahaan media sosial berusia 16 tahun itu memiliki kasus hukum yang kuat terhadap Musk, tetapi dapat memilih negosiasi ulang atau penyelesaian daripada pertarungan pengadilan yang panjang.
Baca Juga: Twitter Meradang Elon Musk Batalkan Beli Perusahaan Teknologi Itu Senilai 44 Miliar USD
Berita Terkait
-
Di Balik Ilusi Media Sosial dan Ekspektasi: Belajar Hadir dan Menerima Jalur Hidup yang Tak Linear
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif