SuaraBogor.id - Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, berencana memperpanjang pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 50 persen siswa di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat selama satu bulan pada tahun ajaran baru 2022-2023.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, keputusan untuk memperpanjang PTM berkapasitas 50 persen siswa menyusul peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di daerahnya.
"Kami sudah komunikasi dengan Kemenag dan instansi lain, tinggal laporan kepada pimpinan, Wali Kota Bogor," kata Hanafi.
Menurutnya, rencana perpanjangan PTM berkapasitas 50 persen selama satu bulan telah melalui beberapa analisa. Pertama, pada tahun ajaran baru, siswa dan siswa kelas 1 sekolah dasar dimulai dari usia rata-rata 7 tahun, sehingga khawatir belum mudah dikendalikan untuk taat protokol kesehatan.
Pada usia tersebut, sebagian siswa pada awal masuk sekolah masih sering didampingi orang tua atau wali. Selanjutnya, yang kedua, siswa yang baru masuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) kelas 7 pun telah lama terbiasa pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga dalam kurun waktu sebulan, akan ada evaluasi adaptasi siswa di sekolah terhadap aturan protokol kesehatan.
Rencana kebijakan PTM berkapasitas 50 persen pun berlaku kepada siswa dan siswa semua jenjang. Selain tauladan bagi siswa baru, pencegahan penyebaran COVID-19 harus digencarkan seiring dengan peningkatan kasus positif, mulai pertengahan Juni-pertengahan Juli 2022 ini.
"Yang kami komunikasikan untuk semua jenjang. Apalagi di situasi yang belum stabil ini. Kemarin sempat PPKM level 2, balik lagi ke PPKM level 1. Jalan tengah, kami ketatkan lagi prokes dan kapasitas," jelasnya.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor, per hari Selasa (12/7), jumlah kasus positif COVID-19 melonjak dari semula rata-rata di atas 20 orang per hari, menjadi 77 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 37 orang sembuh dan 40 orang masih sakit.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat data grafik kasus positif COVID-19 terus naik sejak pertengahan Juni 2022 hingga awal Juli 2022, dari semula di bawah lima orang per hari menjadi di atas 20 per hari. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI