SuaraBogor.id - Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial SD meninggal dunia saat memegang tiang penerangan jalan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di TPU Blender, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (13/7/2022).
Salah satu saksi Sofyan mengatakan, dirinya sudah mengingatkan kepada korban untuk meneduh dan berhenti karena hujan besar.
Tapi kata dia, korban tidak mendengarkan ucapannya tersebut dan akhirnya kesetrum.
"Ujan gede, saya panggil suruh diem karena ujan, saya naik dia lewat sana, eh pas pegang kesetrum," katanya, mengutip dari unggahan instagram @bogor24update.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Sareal Kompol Surya mengatakan, korban langsung di bawa ke rumah duka.
"Korban akan dimakamkan di Klapanunggal Sukabumi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Alami Peningkatan, PTM di Bogor pada Ajaran Baru Bakal Berlangsung 50 Persen
-
Remaja Putri asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi
-
Berikut Daftar Nama Jamaah Haji Asal Jawa Barat yang Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Angkot Lawan Arus Ternyata Berhadap-hadapan dengan Truk TNI, Langsung Kena Mental!
-
Remaja 15 Tahun Asal Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi, Tergoda Rayuan Seorang Pria
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun