SuaraBogor.id - Tokoh Muda Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin kembali mendapat dukungan dari buruh menjadi senator atau anggota DPD RI, kali ini Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPKEP-KSPI).
"Beliau kami dorong menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah mewakili Kabupaten Bogor. Siap dukung, kawan-kawan?" ujar Ketua DPC FSPKEP KSPI Kabupaten Bogor, Mujimin saat Musyawarah Cabang (Muscab) VII DPC FSPKEP KSPI Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Dukungan tersebut disampaikan Mujimin saat Gus Udin yang merupakan Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TPPS) Kabupaten Bogor menjadi narasumber dalam Muscab, membahas kondisi perekonomian di Bogor.
Mujimin menyebutkan, Gus Udin yang bertugas membantu Ade Yasin saat menjadi Bupati Bogor telah banyak memperjuangkan kaum buruh dalam hal regulasi.
"Kita sebagai masyarakat Bogor, selalu diberikan jalan dalam regulasi-regulasi saat beliau mendampingi Bu Ade Yasin memimpin Bogor. Walaupun belum bisa memuaskan semua buruh," tuturnya.
Momen pernyataan dukungan itu seketika disambut riuh tepuk tangan para peserta yang hadir. Gus Udin pun berterima kasih atas dukungan tersebut.
Pada kesempatan itu, Gus Udin mengingatkan bahwa kaum buruh memiliki kontribusi tinggi pada sektor perekonomian. Sehingga, pemerintah menilai bahwa kaum buruh merupakan penentu keberhasilan pembangunan.
"Jadi jangan hanya dilihat sebelah mata, terkadang buruh hanya di pandang faktor peningkat produksi, padahal kalau kita ingin melihat buruh adalah faktor penopang utama daripada ekonomi," kata Gus Udin.
Namun, menurutnya pandemi COVID-19 membuat angka pengangguran di Kabupaten Bogor melonjak menjadi 12,22 persen dari total 5,48 juta penduduk atau sekitar 480 ribu jiwa menganggur.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Bogor Diterjang Banjir, Tangerang Jakarta Harus Waspada
"Jadi kita dari pemerintah terus berusaha menyiapkan lapangan pekerjaan agar bisa merekrut sejumlah pengangguran dari pada 12,22 persen itu," ujarnya yang juga merupakan salah satu dosen Ilmu Politik di Universitas Djuanda Bogor.
Sebelumnya, Gus Udin juga mendapatkan dukungan untuk menjadi senator di DPD RI dari Serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) saat Muscab VI DPC FSP LEM SPSI di Bogor, 19 Maret 2022
Berita Terkait
-
Buruh Harian Lepas Asal Gunung Sari Ilir Diringkus Karena Konsumsi Sabu, Polisi Temukan Pipet Kaca Isi Serbuk
-
Sejumlah Wilayah di Bogor Diterjang Banjir, Tangerang Jakarta Harus Waspada
-
Sungai Cibeuteng Meluap, Banjir 1 Meter Rendam Perumahan Bumi Tegar Beriman Kemang
-
Bangunan di Desa Kedung Waringin Terbakar, Jalan Raya Bojonggede Tidak Bisa Dilalui Akibat Banjir
-
Hujan Deras Guyur Bogor, Perumahan BPI Cilebut Terendam Banjir, Ketinggian Air Sekitar 1,2 Meter
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan