SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang es cingcau di Jalan Raya Cianjur-Bandung Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Provinsi Banten melempar material kios dan sampah ke jalanan.
Akibatnya arus lalu lintas di Jalan Raya Bandung tepatnya kendaraan yang mengarah ke Cianjur atau sebaliknya sempat mengalami kemacetan, Jumat (29/7/2022).
Pelemparan material kios dilakukan sejumlah pedagang karena menolak untuk direlokasi ke Rest Area tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Namun, setelah sejumlah aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri langsung mengamankan aksi pedagang yang kaget karena ratusan kiosnya ditertibkan Satpol PP.
Baca Juga: Keluar Jadi Pegawai Swasta, Pemuda Cianjur Olah Limbah Plastik Jadi Gitar Hingga Meja
Ketua RW 08 Warga Kampung Sukamaju, Teten Kusnadi mengatakan, adanya penertiban kios pedang Cincau, sejumlah pedagang merasa kecewa karena penertiban tersebut terkesan dadakan.
"Karena terkesan mendadak hingga para pedagang melaksanakan protes melemparkan bekas bekas tikar tempat duduk ke tengah jalan raya," katanya pada wartawan.
Pemkab Cianjur, kata dia, seharusnya melaksanakan penertiban tidak dengan cara dadakan, sehingga terkesan menindas para pedagang yang sudah menjadi mata pencaharianya.
"Para pedagang sudah belanja untuk jualan karena mendadak akhirnya tak bisa karena harus dibereskan sekarang juga," ujarnya.
Sementara itu, Kapala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiyadhi menjelaskan, pelaksaan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutian yaitu, Jumat Bersih (Jumsih) dan membantu para pedagang Cincau membongkar kiosnya.
Baca Juga: Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
"Karena akan pindah ke dua lokasi Rest Area Citarum sebab lokasi tersebut telah siap dihuni para pedang. Beberapa pedagang terlihat komplain tidak setuju, itu hal biasa, padahal pemberitahuan disampaikan sebelumnya," ujarnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Sampah Mikro di Laut Jawa Mengancam Nelayan dan Ekosistem Pesisir
-
Pemprov DKI Yakin PIK Sanggup Punya Fasilitas Pengolahan Sampah Sendiri
-
Upaya Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar dalam Daur Ulang
-
Bau Sampah RDF Rorotan Belum Hilang, Gubernur DKI Janji Beres Sebelum 22 Agustus: Mungkinkah?
-
Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
Terkini
-
Atasi Banjir Cileungsi, Ketua DPRD Bogor Minta Bongkar Bangunan Liar Penyebab Penyempitan Sungai
-
Miris, Dibuang dalam Tas Belanja di Bogor, Bayi Laki-Laki Ini Selamat Berkat Seorang Pemancing
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah SD Murah dan Awet di Bawah Rp200 Ribu, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru!
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional