SuaraBogor.id - Gudang bangkai pesawat disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, usai melakukan sidak ke lokasi.
Gudang bangkai pesawat tersebut berada di Jalan Raya Parung – Bogor, Desa Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya mobil truk yang mengangkut bangkai pesawat tersebut viral di media sosial, lantaran membuat macet Jalan Parung Bogor.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan mengatakan, penyegelan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan sidak tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB.
“Kita melakukan segel ini atas instruksi pimpinan, kemudian setelah kita periksa izinnya belum lengkap, izin IMB belum ada. Yang ada hanya izin lokasi melalui OSS (Online Single Subbmission) dari pusat, NIB, izin usaha & persetujuan warga, sementara IMB tidak ada. Jadi kita segel, kalau semuanya lengkap baru bisa operasi,” kata Wawan Darmawan.
Wawan mengungkapkan, pada saat sidak pihaknya tidak bertemu dengan pemilik PT yakni Teddy, yang ada hanyalah pegawainya.
Kemudian berlanjut hari ini melakukan penyegelan karena tempat penyimpanan pesawat bekas tidak mengantongi izin IMB.
“Minggu depan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan, minta klarifikasi dari mereka. Kita undang hari senin besok, kalau memang sudah lengkap, nanti kita akan diskusikan dengan pimpinan, tindaklanjutnya seperti apa. Jadi akan klarifikasi lagi soal data-datanya, karena saat kita ke lapangan hanya ada pengelola saja,” ungkapnya.
Ia menuturkan, tindakan tegas dengan dilakukannya penyegelan itu bermula ketika beberapa waktu lalu ada kehebohan truk pengangkut pesawat mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Parung – Bogor dan viral di media sosial.
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Macet, Wisatawan Duduk di Jalan Nunggu Kendaraan Bergerak
Setelah didatangi, terungkap bahwa gudang penampungan pesawat bekas tersebut belum memiliki izin operasional dari Pemkab Bogor hingga akhirnya terpaksa disegel.
“Saya lihat masih ada ya potongan pesawat, cukup banyak, termasuk potongan pesawat yang kemarin bikin heboh. Jadi memang pesawat-pesawat yang sudah tidak dimanfaatkan, kemudian dibeli, disimpan disitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Bogor Macet, Wisatawan Duduk di Jalan Nunggu Kendaraan Bergerak
-
Dua Pegawai BPBD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Korban Bencana, Ini Respon Budi Pranowo
-
Nikmatnya Menyantap Menu Eksklusif Berlatar Lembah di The Hills by Daong
-
Kumpulkan Relawan di Isbog, Jokowi Minta Tak Buru-Buru Tentukan Dukungan Pilpres 2024
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor