SuaraBogor.id - Gudang bangkai pesawat disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, usai melakukan sidak ke lokasi.
Gudang bangkai pesawat tersebut berada di Jalan Raya Parung – Bogor, Desa Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya mobil truk yang mengangkut bangkai pesawat tersebut viral di media sosial, lantaran membuat macet Jalan Parung Bogor.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan mengatakan, penyegelan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan sidak tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB.
“Kita melakukan segel ini atas instruksi pimpinan, kemudian setelah kita periksa izinnya belum lengkap, izin IMB belum ada. Yang ada hanya izin lokasi melalui OSS (Online Single Subbmission) dari pusat, NIB, izin usaha & persetujuan warga, sementara IMB tidak ada. Jadi kita segel, kalau semuanya lengkap baru bisa operasi,” kata Wawan Darmawan.
Wawan mengungkapkan, pada saat sidak pihaknya tidak bertemu dengan pemilik PT yakni Teddy, yang ada hanyalah pegawainya.
Kemudian berlanjut hari ini melakukan penyegelan karena tempat penyimpanan pesawat bekas tidak mengantongi izin IMB.
“Minggu depan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan, minta klarifikasi dari mereka. Kita undang hari senin besok, kalau memang sudah lengkap, nanti kita akan diskusikan dengan pimpinan, tindaklanjutnya seperti apa. Jadi akan klarifikasi lagi soal data-datanya, karena saat kita ke lapangan hanya ada pengelola saja,” ungkapnya.
Ia menuturkan, tindakan tegas dengan dilakukannya penyegelan itu bermula ketika beberapa waktu lalu ada kehebohan truk pengangkut pesawat mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Parung – Bogor dan viral di media sosial.
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Macet, Wisatawan Duduk di Jalan Nunggu Kendaraan Bergerak
Setelah didatangi, terungkap bahwa gudang penampungan pesawat bekas tersebut belum memiliki izin operasional dari Pemkab Bogor hingga akhirnya terpaksa disegel.
“Saya lihat masih ada ya potongan pesawat, cukup banyak, termasuk potongan pesawat yang kemarin bikin heboh. Jadi memang pesawat-pesawat yang sudah tidak dimanfaatkan, kemudian dibeli, disimpan disitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Bogor Macet, Wisatawan Duduk di Jalan Nunggu Kendaraan Bergerak
-
Dua Pegawai BPBD Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Korban Bencana, Ini Respon Budi Pranowo
-
Nikmatnya Menyantap Menu Eksklusif Berlatar Lembah di The Hills by Daong
-
Kumpulkan Relawan di Isbog, Jokowi Minta Tak Buru-Buru Tentukan Dukungan Pilpres 2024
-
Terpopuler: Persib Tak Gentar Hadapi MU yang Cetak 8 Gol, Tersangka Korupsi Dana Bencana Masih Aktif di Pemkab Bogor
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor