Andi Ahmad S
Selasa, 07 April 2026 | 23:08 WIB
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro [tengah] [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polsek Babakan Madang mengungkap kasus perampokan berkedok investasi fiktif yang merugikan korban sebesar Rp125 juta di Kabupaten Bogor.
  • Pelaku melakukan penganiayaan dan penodongan senjata kepada korban setelah menjanjikan keuntungan investasi palsu dengan modus uang mainan.
  • Polisi berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti serta menetapkan pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang.

SuaraBogor.id - Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berkedok investasi fiktif berhasil diungkap oleh Polsek Babakan Madang, Polres Bogor.

Modus operandi licik ini tidak hanya menjanjikan keuntungan menggiurkan hingga tiga kali lipat, tetapi juga berujung pada perampokan dan penganiayaan brutal terhadap korban di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, kasus ini bermula dari tawaran bisnis palsu yang disampaikan pelaku kepada korban.

Dalam skenario yang dirancang pelaku, korban dijanjikan pengembalian dana hingga tiga kali lipat dari nilai yang disetorkan.

Tergiur dengan keuntungan besar, korban kemudian menyiapkan uang bersama rekan-rekannya hingga terkumpul sekitar Rp125 juta.

Pertemuan awal antara korban dan pelaku dilakukan di kawasan Taman Budaya sebelum akhirnya bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan.

"Modusnya yaitu investasi bisnis dengan iming-iming keuntungan besar. Pelaku menunjukkan sejumlah uang, namun ternyata uang tersebut adalah uang mainan,” ujar Trias, kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Dalam perjalanan menuju lokasi, salah satu pelaku yang sejak awal berperan sebagai penghubung ikut berada dalam kendaraan korban.

Setibanya di lokasi, kendaraan korban dihadang oleh mobil lain. Sejumlah pelaku kemudian turun dan langsung melakukan kekerasan.

Baca Juga: Titik Terang SMK IDN Bogor

Korban ditarik keluar dari mobil, dipukul, dan diinjak-injak. Para pelaku juga menodongkan benda yang diduga senjata api untuk melumpuhkan korban. Dalam situasi mengerikan tersebut, pelaku lain mengambil uang tunai Rp125 juta yang telah dibawa korban.

Yang lebih licik, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku bahkan berpura-pura menjadi korban dengan ikut diikat untuk mengelabui situasi. Setelah berhasil menguasai uang, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babakan Madang. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.

Ipda Tubagus Rekayasa menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pencari korban, pengambil uang, penyedia kendaraan, hingga membantu jalannya aksi.
"Untuk kerugian materiil berupa uang tunai yang dibawa korban. Selain itu, korban juga mengalami kekerasan yang berdampak secara fisik dan psikis,” kata Tubagus.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1,5 juta (diduga sisa hasil kejahatan), satu unit mobil Toyota Calya hitam, kunci kontak, pelat nomor palsu, beberapa unit telepon genggam, serta koper berisi uang mainan yang digunakan untuk meyakinkan korban.

Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Bogor dengan modus serupa. Salah satu pelaku bahkan diketahui merupakan residivis dengan beberapa catatan kasus sebelumnya, menunjukkan jaringan kejahatan yang terorganisir.

Load More