- Polsek Klapanunggal menangkap seorang pengedar obat keras ilegal di Desa Nambo, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 April 2026.
- Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi melalui penyelidikan intensif di lokasi transaksi yang dicurigai.
- Polisi menyita ribuan butir obat jenis tramadol dan trihexyphenidyl dari tangan pelaku serta penggeledahan di rumahnya.
SuaraBogor.id - Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor terus digalakkan. Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah tersebut.
Ribuan butir obat keras ilegal disita dari tangan pelaku, menjadi bukti keberhasilan operasi ini.
"Kami jajaran Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal melalui informasi dari masyarakat dengan jumlah besar," kata Kapolsek Klapanunggal, Iptu Asep Saifurrohman, kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Penangkapan pelaku dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diterima polisi dari masyarakat.
"Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi," tutur Iptu Asep.
Melalui penyelidikan dan pemantauan yang cermat, polisi kemudian mencurigai seorang pria yang sedang berhenti di Desa Nambo. Pria tersebut kemudian diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang signifikan.
"Petugas menemukan ratusan butir obat keras ilegal jenis tramadol dan trihexyphenidyl yang diduga kuat akan diedarkan," ungkap Kapolsek.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan juga dilakukan di rumah pria tersebut dan menemukan ratusan obat keras ilegal lainnya.
Baca Juga: Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul
"Petugas bergerak menuju kediaman pelaku di wilayah Gunung Putri dan kembali menemukan ratusan obat keras ilegal yang disimpan di dalam kamar, memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran obat ilegal secara terorganisir," tukasnya.
Berita Terkait
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul
-
Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan
-
Titik Terang SMK IDN Bogor
-
Berjuang Demi Hak Anak, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tagih Kepastian Pendidikan ke Wakil Rakyat
-
Siapa Bermain? 7 Fakta Bupati Bogor Endus Jual Beli Jabatan, Minta Audit Investigatif Dipercepat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor