SuaraBogor.id - Eks ketua KPU Depok, Titik Nurhayati akhirnya dijebloskan ke penjara di Rutan Sukamiskin, Bandung pada Senin, 8 Agustus 2022. Ia disangkakan atas dugaan kasus korupsi dana Pilkada 2015.
“Hari ini juga keluar penetapan dari hakim terkait dengan penahanan atas nama terdakwa, Titik Nurhayati dan terkait dengan penetapan tersebut telah dilaksanakn oleh jaksa penuntut umum untuk menjalani penahanan di Rutan Sukamiskin,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Titik Nurhayati akan menjalani proses penahanan sampai dengan 6 September 2022, sampai dengan proses persidangan untuk selanjutnya akan ditentukan dalam vonis.
Saat ditanya oleh awak media soal mengapa Titik baru ditahan sekarang? Mochtar menyebut bahwa saat ini perkara dari jaksa penuntut umum telah dilimpahkan ke pengadilan, dalam hal ini hakim.
Ia juga tak menampik, tentang adanya upaya dari pengacara terdakwa yang mengajukan untuk penangguhan.
“Tapi apakah di acc apa belum, itu permohonanya ke hakim,” ucapnya.
“Yang jelas untuk saat ini kita melaksanakan penetapan terkait pelaksanaan penahanan. Saat ini sudah ke rutan," tambahnya.
Mochtar mengatakan, bahwa terdakwa diantar langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok ke Rutan Sukamiskin.
Titik disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.
Baca Juga: Korupsi Dana Pilkada 2015, Mantan Ketua KPU Depok Titik Nurhayati Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Adapun kerugian negara disebut mencapai Rp 817 juta lebih.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Pilkada 2015, Mantan Ketua KPU Depok Titik Nurhayati Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
-
Mantan Ketua KPU Depok Ditahan di Rutan Sukamiskin
-
Timsus Mabes Polri Datangi Mako Brimob, Ada Apa?
-
ASI Ekslusif Kunci Ketahanan Tubuh Anak, Ini Penjelasannya
-
Datangi Mako Brimob Depok, Timsus Kapolri Periksa Ulang Hasil Labfor Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta 8 Januari 2026: Jam Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
5 Rekomendasi Stang MTB Paling Nyaman buat Bapak-Bapak, Harga Mulai Rp100 Ribuan