SuaraBogor.id - Seorang anak berinisial AM (7) yang merupakan warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dilaporkan mengalami gizi buruk.
Kekinian, kasus gizi buruk tersebut telah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
"Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM," ungkap Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, setelah menerima laporan adanya kasus gizi buruk, Dinkes bersama Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan AM, dengan pemberian makanan tambahan (PMT) dan penimbangan berat badan AM secara rutin.
"Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM," paparnya.
Agus menyebutkan, Dinkes sempat terkendala penanganan karena hilang komunikasi dengan keluarga AM memasuki bulan Juli lantaran domisili keluarga AM tidak tetap.
"Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli," kata Agus.
Namun, masih di bulan yang sama Dinkes kembali menangani AM karena kembali mendapatkan laporan gizi buruk. Kemudian bulan Agustus 2022 pihak Puskesmas memberikan rujukan kepada AM untuk mendapat penanganan RSUD Leuwiliang karena mengalami demam dan kejang.
Hasil diagnosa menyatakan bahwa selain gizi buruk, AM mengalami penyakit penyerta, yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.
Agus menerangkan, gizi buruk dapat disebabkan oleh adanya penyakit penyerta. Karena, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi.
Saat ini AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang. Dinkes Kabupaten Bogor, kata Aagus, berupaya melakukan penangan dengan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Ia menjelaskan, penanganan kasus gizi buruk dilakukan multisektor, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta stakeholder lainnya.
"Untuk kasus pasien AM, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah dijamin oleh Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif," ujar Agus. [Antara]
Berita Terkait
-
Video Viral Kepala Desa Hambur-hamburkan Uang Nyawer Biduan, Publik Langsung Colek Ridwan Kamil
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, Sebabkan Satu Orang Meninggal
-
Demi Ongkos Pulang ke Rumah, Pria Asal Bogor Nekat Mencuri 12 Alquran di Sukabumi
-
Terpopuler: Pria Ini Samakan Perawan Janda Sama Seperti Sepeda Motor, Ferdy Sambo Pernah Jadi Kasat Reskrim Polres Bogor
-
Pria Ini Curi Selusin Al Qur'an di Masjid, Ketua RT: Ngakunya untuk Ongkos Pulang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah