SuaraBogor.id - Seorang anak berinisial AM (7) yang merupakan warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dilaporkan mengalami gizi buruk.
Kekinian, kasus gizi buruk tersebut telah ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
"Kami sudah menerima laporan adanya kasus gizi buruk pada bulan Juni 2022. Kronologisnya, ada laporan dari kader kami di lapangan yang melakukan penimbangan berat badan pasien AM," ungkap Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, setelah menerima laporan adanya kasus gizi buruk, Dinkes bersama Puskesmas setempat secara berkala memantau perkembangan kesehatan AM, dengan pemberian makanan tambahan (PMT) dan penimbangan berat badan AM secara rutin.
"Tidak hanya itu, tim juga melakukan edukasi sosialisasi pola gizi yang sehat. Kami juga rutin melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk memantau perkembangan pasien AM," paparnya.
Agus menyebutkan, Dinkes sempat terkendala penanganan karena hilang komunikasi dengan keluarga AM memasuki bulan Juli lantaran domisili keluarga AM tidak tetap.
"Kami terkendala dengan alamat domisili pasien berubah-ubah karena keluarga pasien tinggal mengontrak. Akhirnya kami kehilangan kontak dengan pasien pada bulan Juli," kata Agus.
Namun, masih di bulan yang sama Dinkes kembali menangani AM karena kembali mendapatkan laporan gizi buruk. Kemudian bulan Agustus 2022 pihak Puskesmas memberikan rujukan kepada AM untuk mendapat penanganan RSUD Leuwiliang karena mengalami demam dan kejang.
Hasil diagnosa menyatakan bahwa selain gizi buruk, AM mengalami penyakit penyerta, yaitu Tuberkulosis (TBC) atau infeksi paru-paru.
Agus menerangkan, gizi buruk dapat disebabkan oleh adanya penyakit penyerta. Karena, selain dari faktor kekurangan asupan makanan, gizi seimbang belum terpenuhi.
Saat ini AM masih dalam perawatan di RSUD Leuwiliang. Dinkes Kabupaten Bogor, kata Aagus, berupaya melakukan penangan dengan koordinasi bersama aparat desa untuk melakukan pengurusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Ia menjelaskan, penanganan kasus gizi buruk dilakukan multisektor, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta stakeholder lainnya.
"Untuk kasus pasien AM, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah dijamin oleh Jamkesda. Pemkab Bogor akan aktif memantau kesehatan pasien setelah melakukan perawatan intensif," ujar Agus. [Antara]
Berita Terkait
-
Video Viral Kepala Desa Hambur-hamburkan Uang Nyawer Biduan, Publik Langsung Colek Ridwan Kamil
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, Sebabkan Satu Orang Meninggal
-
Demi Ongkos Pulang ke Rumah, Pria Asal Bogor Nekat Mencuri 12 Alquran di Sukabumi
-
Terpopuler: Pria Ini Samakan Perawan Janda Sama Seperti Sepeda Motor, Ferdy Sambo Pernah Jadi Kasat Reskrim Polres Bogor
-
Pria Ini Curi Selusin Al Qur'an di Masjid, Ketua RT: Ngakunya untuk Ongkos Pulang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor