SuaraBogor.id - Sebanyak 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum ayau KPU RI hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.
"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata dia dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.
Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.
"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.
Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:
Baca Juga: 40 Partai Politik Daftar Peserta Pemilu 2024
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Tag
Berita Terkait
-
Bestari Barus Siap Gelar Karpet Merah untuk Rusdi Masse Jika Gabung PSI
-
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Madura United di BRI Super League, 23 Januari 2026 Malam Ini
-
Duel Emosional Mauricio Souza, Mampukah Persija Jakarta Benamkan Madura United ke Zona Merah?
-
Prediksi Persija Jakarta vs Madura United di BRI Super League, 23 Januari 2026
-
DFSK Beri Penjelasan Kasus Mobil Listrik Gelora E yang Terbakar di Tol JORR
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Fatayat NU Siap Jadi Motor Ekonomi Perempuan di Pelosok Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 111 Kurikulum Merdeka
-
Wajah Baru Transportasi Bogor: Angkot Tua Bakal Dihapus, Skema Ganti Kendaraan Diperketat
-
Lautan Manusia di Pakansari: UAS dan Bupati Rudy Susmanto Ketuk Pintu Langit untuk Bogor
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 121 Kurikulum Merdeka