Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:39 WIB
Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi Cianjur, yang melibatkan sejumlah kendaraan. [Fauzi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Polres Cianjur memastikan kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi, (Jalur tengkorak) sehingga membuat enam orang meninggal dan dua luka berat dan luka ringan dipastikan karena akibat kelalaian supir.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermanwan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan supir truk bermuatan terigu tersebut memaksakan berkendara meski sudah beberapa kali mengalami masalah pada kendaraannya.

"Tidak hanya itu, supir truk itu juga tidak menggunakan jalur penyelamatan setelah rem pada kendaraanya mengalami masalah, sehingga kecelakaan itu dipastikan karena kelalaian supir," katanya pada wartawan, Kamis (25/8/2022)

Berdasarkan keterangan kernet kata Doni, supir sudah diingatkan untuk menggunakan jalur penyelamatan. Namun sopir tidak mengindahkannya. Bahkan tetap memaksakan berkendara padahal sudah beberapa kali kendaraan bermasalah.

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Pemilik Truk Yang Alami Kecelakaan di Jalur Tengkorak Cianjur, Hingga Sebabkan Enam Orang Tewas

"Jadi dari hasil penyelidikan dan pengumpulan sejumlah data pendukung lainnya, sopir ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Doni mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui sopir truk pengangkut terigu yang turut tewas dalam kejadian tersebut melakukan kelalaian dalam berkendara.

"Karena tersangka meninggal saat kejadian sehingga proses hukum tidak dilanjutkan atau dihentikan," katanya.

Meski demikian, Ia menegaskan akan tetap memanggil pihak pemilih truk untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pemilik truk kita tetap periksa, terkait kondisi kendaraan yang tidak lain jalan," ucapnya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur-Sukabumi, Truk Kelebihan Muatan hingga 300 Persen

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah kendaraan terlibat tabrakan di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Akibatnya, enam orang meninggal dunia, dan sejumlah pengendaraan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, Minggu (14/8/2022).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal ketika truk bermuatan terigu yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur diduga mengalami rem blong dan menambrak kendaraan yang ada di depannya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More