SuaraBogor.id - Polres Cianjur berhasil mengamankan Benli Riansyah (26) terduga pelaku kekerasan dan percobaan terhadap SA (21) yang merupakan kerabat dekatnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan adanya laporan tidak kekerasan dan percobaan pemerkosaan kasusnya tengah ditangani Satreskrim.
"Jadi kami juga mendapatkan laporan dari terlapor yang mengalami tindak pidana percobaan pemerkosaan. Kami merespon dengan adanya pengecekan dari Satreskrim Polres Cianjur ke Polsek Cianjur," katanya pada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Saat ini, kata dia, pelaku yang merupakan kerabat korban sudah diamakankan di Mapolres Cianjur dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta masih dalam pemeriksaan lanjut.
"Awal laporan yang dikenakan pasal penganiayaan. Tapi ternyata pelaku juga melakukan upaya pemerkosaan kepada korban," jelasnya.
Doni menambahkan, akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal penganiayaan Pasal 351 KUHP kita juntokan dengan pasal percobaan pemerkosaan.
Sebelumnya diberitakan, SA (21) gadis asal Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban kekerasan dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan kerabatnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari korban, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/8/2022) lalu.
SA mengisahkan sebelum kejadian terduga pelaku tersebut datang ke rumahnya untuk menginap dirumahnya karena kendaraan yang digunakanya kehabisan bahan bakar.
Baca Juga: Seni Kuda Kosong, Lekatnya Cerita Mistis Suryakencana Hingga Saksi Diplomasi Mataram dan Cianjur
"Pelaku datang sekitar pukul 11.00 WIB malam, ia belum pernah datang ke rumah untuk bertamu sebelumnya. Karena itu mamah saya mengijinkannya untuk tidur di ruang tamu," katanya.
Menurutnya, ketika SA hendak ke toilet terduga pelaku tengah berada diruang tengah sambil menenggak minuman keras dan menatapnya.
"Saya sempat heran kenapa pelaku berani minum miras di rumah saya. Tidak ada rasa curiga saya langsung masuk ke kamar, tapi saat di kamar terdengar ada yang masuk ke toilet," katanya.
Ia mengatakan, karena khawatir dengan pelaku yaitu Benli riansyah (26), dirinya langsung menutup pintu kamarnya dengan mengguncinya dengan seutas kabel.
"Tidak lama setelah itu, pelaku langsung mendorong pintu kamar, dengan keadaan sudah tidak menggunakan celana, bahkan alat vitalnya pun terlihat. Saat itu pelaku langsung membenturkan kepala saya ke tembok hingga dua kali, bahkan memasukan jari kedalam mulut saya," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Seni Kuda Kosong, Lekatnya Cerita Mistis Suryakencana Hingga Saksi Diplomasi Mataram dan Cianjur
-
Berburu Kuliner Cianjur yang Selalu Menjadi Primadona di Mata Wisatawan, Apa Saja Sih?
-
Akhir Pekan Ini Lepaskan Penat Bekerja di Wisata Air Terjun Curug Cibeureum Cibodas
-
Siswi Korban Pemerkosaan 2 Pamannya Masih Berjuang Dapat Bukti Baru, Ayah: Saya Masih Tetap Berharap
-
Penyebab Kecelakaan di Jalur Tengkorak Cianjur Dipastikan Kelalaian Sopir Truk, Proses Hukum Tidak Dilanjutkan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar