SuaraBogor.id - Empat jenazah di pemakaman Cibodas tepatnya di Kampung Rawasari, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur terlantar di kebun bambu.
Empat jenazah yang terlantar tersebut setelah mengalami pembongkaran karena terkena perluasan kandang ayam, Senin (5/9/2022).
Selain itu, terlantarnya empat jenazah tersebut juga karena pihak perusahaan tidak melibatkan ahli waris saat melakukan pemindahan jenazah.
Sejumlah keluarga ahli waris jenasah sempat mengamuk memaki perusahaan yang dinilai tidak manusiawi membongkar makam tanpa memberitahu dulu pihak keluarga.
Saat ini ada sebanyak 42 makam yang masih melakukan penyelesaian admistrasi dan tiba-tiba makam sudah dibongkar.
Namun saat ahli waris memindahkan jenazah ke tempat yang dituju, pemilik tanah menolaknya karena tanah tersebut belum dibayar.
Irwan Kadi (40) ahli waris mengaku kecewa dengan terhap pihak perusahaan yang terburu-buru membongkar makam tanpa mempersiapkan terlebih dahulu makam penggantinya.
"Jadi hari ini ada pemindahan tiba-tiba, kami kaget, sudah sejak pukul 09.00 WIB pagi jenazah sudah berada di atas dan belum dikuburkan kembali," katanya.
Sementara itu, Lia Lestari (30) hanya bisa menangis melihat jenazah ibunya sudah dibongkar tanpa seizinnya.
Baca Juga: Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti
"Saya tidak tahu, karena memang posisinya sedang bekerja, namun ada yang memberitahu makam ibu saya dibongkar jadi langusng ke pemakaman, ketika tiba jenazah ibu sudah diatas sejak pagi belum dipindahkan," ucapnya.
Agus Sunandar (40) seorang ahli waris lainya menyayangkan pihak perushaan peternakan ayam tidak melibatkan keluarga dalam pembentukan panitia pemindahan makam.
"Saya minta makam ibu saya rapi sekali, namun saya menyayangkan pembongkaran dilakukan sedangkan jual beli tanah belum selesai dilakukan," katanya.
Disisi lain, perwakilan perusahaan PT BSM Darsum Ahmad Rianto mejelaskan adanya empat jenazah yang terlantar di kebun bambu merupakan kesalahpahaman antara panitia pembongkaran makam dan para ahli waris.
"Perusahaan memang janji membayar hari ini, tadi baru dikirim sekitar pukul 11.00 WIB. Jadi yang membayar tanah untuk pemindahan jenazah itu siang hari sedangkan pembongkaran sudah dilakukan pada pagi hari, sehingga terjadi kesalahpahaman," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti
-
Garda Kemerdekaan Menyayangkan Peresmian Gedung Dakwah ANNAS Oleh Wali Kota bandung
-
Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
-
Ongkos Angkot di Cianjur Mulai Melakukan Penyesuaian, Ini Tarif Terbarunya
-
Jembatan Penghubung 2 Desa yang Diresmikan Ridwan Kamil Ambruk Dihantam Air
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal