SuaraBogor.id - Empat jenazah di pemakaman Cibodas tepatnya di Kampung Rawasari, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur terlantar di kebun bambu.
Empat jenazah yang terlantar tersebut setelah mengalami pembongkaran karena terkena perluasan kandang ayam, Senin (5/9/2022).
Selain itu, terlantarnya empat jenazah tersebut juga karena pihak perusahaan tidak melibatkan ahli waris saat melakukan pemindahan jenazah.
Sejumlah keluarga ahli waris jenasah sempat mengamuk memaki perusahaan yang dinilai tidak manusiawi membongkar makam tanpa memberitahu dulu pihak keluarga.
Saat ini ada sebanyak 42 makam yang masih melakukan penyelesaian admistrasi dan tiba-tiba makam sudah dibongkar.
Namun saat ahli waris memindahkan jenazah ke tempat yang dituju, pemilik tanah menolaknya karena tanah tersebut belum dibayar.
Irwan Kadi (40) ahli waris mengaku kecewa dengan terhap pihak perusahaan yang terburu-buru membongkar makam tanpa mempersiapkan terlebih dahulu makam penggantinya.
"Jadi hari ini ada pemindahan tiba-tiba, kami kaget, sudah sejak pukul 09.00 WIB pagi jenazah sudah berada di atas dan belum dikuburkan kembali," katanya.
Sementara itu, Lia Lestari (30) hanya bisa menangis melihat jenazah ibunya sudah dibongkar tanpa seizinnya.
Baca Juga: Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti
"Saya tidak tahu, karena memang posisinya sedang bekerja, namun ada yang memberitahu makam ibu saya dibongkar jadi langusng ke pemakaman, ketika tiba jenazah ibu sudah diatas sejak pagi belum dipindahkan," ucapnya.
Agus Sunandar (40) seorang ahli waris lainya menyayangkan pihak perushaan peternakan ayam tidak melibatkan keluarga dalam pembentukan panitia pemindahan makam.
"Saya minta makam ibu saya rapi sekali, namun saya menyayangkan pembongkaran dilakukan sedangkan jual beli tanah belum selesai dilakukan," katanya.
Disisi lain, perwakilan perusahaan PT BSM Darsum Ahmad Rianto mejelaskan adanya empat jenazah yang terlantar di kebun bambu merupakan kesalahpahaman antara panitia pembongkaran makam dan para ahli waris.
"Perusahaan memang janji membayar hari ini, tadi baru dikirim sekitar pukul 11.00 WIB. Jadi yang membayar tanah untuk pemindahan jenazah itu siang hari sedangkan pembongkaran sudah dilakukan pada pagi hari, sehingga terjadi kesalahpahaman," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti
-
Garda Kemerdekaan Menyayangkan Peresmian Gedung Dakwah ANNAS Oleh Wali Kota bandung
-
Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
-
Ongkos Angkot di Cianjur Mulai Melakukan Penyesuaian, Ini Tarif Terbarunya
-
Jembatan Penghubung 2 Desa yang Diresmikan Ridwan Kamil Ambruk Dihantam Air
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor