SuaraBogor.id - Saat ini sejumlah massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah, menolak kenaikkan harga BBM oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari, Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan, KH. Apep Saefullah.
Melalui pesan suara yang disampaikan mengutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, pada Rabu 7 September 2022, Ketua III MUI Kota Sukabumi mengatakan jika demo, seperti demo menolak harga kenaikan BBM itu boleh saja karena dilindungi oleh Undang-undang.
Namun, tetap harus dilakukan secara santun dan jangan sampai merusak dan mengganggu fasilitas umum sehingga menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Demo itu dilindungi Undang-undang, jadi tidak boleh menahan orang yang akan berdemo. Tapi, harus tetap beretika dan santun, jangan mengganggu fasilitas umum, jangan sampai orang-orang yang ada keperluan seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya jadi terhambat dengan adanya demo,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua III MUI ini juga mengingatkan jika demo diperbolehkan namun jangan sampai meninggalkan kewajiban beribadah kepada Allah SWT. Jadi Ia berharap saat waktu sholat tiba, demo dihentikan sementara dan melaksanakan dulu sholat.
“Harus ada koridor-koridor tertentu, apalagi Sukabumi ini dikenal sebagai kota santri, jadi waktu sholat ya sholat lah. Jangan sampai demo untuk menurunkan harga BBM tapi lupa kepada yang punya BBM sehingga itu kurang begitu sinkron,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Sukabumi, KH Anas Syakirullah. Saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Sukabumiupdate.com, Ia setuju karena menurutnya penyampaian aspirasi melalui demo diperbolehkan dan merupakan sebagian bentuk dakwah dari masyarakat kepada pemimpinnya
“Intinya saya setuju dengan adanya demo karena itu bentuk penyampaian aspirasi dan salah satu bentuk kritik pada pemerintah, itu juga merupakan sebagian bentuk dakwah dari masyarakat terhadap pemimpin,” katanya.
Baca Juga: Wow! Ganjar Siapkan Rp60 Miliar untuk Bantuan Tambahan Dampak Kenaikan Harga BBM
Anas Syakirullah juga mengingatkan jika demo tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak dilakukan dengan cara arogan dan anarkis.
“Intinya dakwah bil hikmah dan mauidloh hasanah tidak dengan cara arogan dan pengrusakan dan juga tidak melupakan kewajiban apalagi sampai meninggalkan sholat,” katanya.
Berita Terkait
-
Wow! Ganjar Siapkan Rp60 Miliar untuk Bantuan Tambahan Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga BBM Naik, Tarif Masih Normal, Puluhan Sopir Elf Cianjur Selatan Pilih Berhenti Beroperasi
-
Ongkos Transportasi Antar Pulau di Kepri Diperkirakan Naik, Pemprov Terima Usulan Operator Kapal
-
Pedagang Ayam di Pasar Bantul Pusing Harga Ayam Ikut Naik Setelah Kenaikan Harga BBM
-
Ramai-ramai Travel di Pekanbaru Naikkan Ongkos Seiring Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses