SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota mengungkap motif tawuran di Kota Bogor yang sebabkan satu orang remaja tewas mengenaskan, akibat sabetan senjata tajam.
Para pelaku pun sudah diamankan pihak kepolisian yang mayoritas anak remaja di bawah umur.
Ada delapan belas remaja yang masih rata-rata berusia belasan tahun ini dikumpulkan oleh petugas kepolisian di halaman kantor Mapolpresta Bogor Kota.
Dan enam remaja dari ke delapan belas orang ditetapkan jadi tersangka.
Aksi tawuran maut di Kota Bogor yang dilakukan para remaja di bawah umur tersebut memakan korban jiwa.
F (18) menjadi salah satu korbannya, dia meregang nyawa akibat luka pada bagian dada yang terbuka, diduga terkena sabetan senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Adapun enam tersangka yakni, FG (19) RH (18), MD (14), IS (13), MM (16), dan IF (18),” kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Dalam menjalankan aksi tawurannya, mereka membawa senjata tajam jenis cerulit dan pedang. Yang kini barang buktinya sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota.
“Modus atau motifnya karena dendam lama. Kemudian mereka janjian untuk tawuran lewat aplikasi sosial media instagram, lokasinya sudah ditentukan di Babakan Pasar, jamnya juga sudah ditentukan,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Orang Asing Kini Bisa Hadiri Pertemuan Bisnis dengan Visa on Arrival
Akibat ulahnya tersebut, ke enam pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun atau denda Rp3 miliar.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Orang Asing Kini Bisa Hadiri Pertemuan Bisnis dengan Visa on Arrival
-
Diusulkan Anggota DPR, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pelanggan listrik 450 VA Untuk Orang Miskin
-
Fenomena Pergerakan Tanah Terjadi di Bogor, BNPB Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
-
Update Pengerjaan Tol Bocimi Seksi 2, Waskita Butuh Suntikan Dana Untuk Bisa Selesai Desember 2022
-
Bahas Pendidikan Seks dengan Anak Tidak Harus Canggung, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pastikan Dapur Umum Terpenuhi, PMI Bogor Kirim 2 Truk Logistik ke Lokasi Bencana Cisarua
-
Pastikan Keselamatan Warga Sukamakmur, Rudy Susmanto Siapkan Dana Sewa Rumah 6 Bulan
-
Pemkot Bogor Dinilai Lalai Izinkan Kafe Miras Dekat Sekolah dan Pesantren
-
Bisa Antar Jemput Anak Sekaligus Belanja, Ini 3 Rekomendasi Sepeda Paling Stabil dan Anti Ribet
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 53 Kurikulum Merdeka: Kupas Tuntas Reproduksi Aseksual pada Hewan