SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota mengungkap motif tawuran di Kota Bogor yang sebabkan satu orang remaja tewas mengenaskan, akibat sabetan senjata tajam.
Para pelaku pun sudah diamankan pihak kepolisian yang mayoritas anak remaja di bawah umur.
Ada delapan belas remaja yang masih rata-rata berusia belasan tahun ini dikumpulkan oleh petugas kepolisian di halaman kantor Mapolpresta Bogor Kota.
Dan enam remaja dari ke delapan belas orang ditetapkan jadi tersangka.
Aksi tawuran maut di Kota Bogor yang dilakukan para remaja di bawah umur tersebut memakan korban jiwa.
F (18) menjadi salah satu korbannya, dia meregang nyawa akibat luka pada bagian dada yang terbuka, diduga terkena sabetan senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Adapun enam tersangka yakni, FG (19) RH (18), MD (14), IS (13), MM (16), dan IF (18),” kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022).
Dalam menjalankan aksi tawurannya, mereka membawa senjata tajam jenis cerulit dan pedang. Yang kini barang buktinya sudah diamankan oleh petugas Kepolisian Polresta Bogor Kota.
“Modus atau motifnya karena dendam lama. Kemudian mereka janjian untuk tawuran lewat aplikasi sosial media instagram, lokasinya sudah ditentukan di Babakan Pasar, jamnya juga sudah ditentukan,” jelasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Orang Asing Kini Bisa Hadiri Pertemuan Bisnis dengan Visa on Arrival
Akibat ulahnya tersebut, ke enam pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun atau denda Rp3 miliar.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Orang Asing Kini Bisa Hadiri Pertemuan Bisnis dengan Visa on Arrival
-
Diusulkan Anggota DPR, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pelanggan listrik 450 VA Untuk Orang Miskin
-
Fenomena Pergerakan Tanah Terjadi di Bogor, BNPB Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
-
Update Pengerjaan Tol Bocimi Seksi 2, Waskita Butuh Suntikan Dana Untuk Bisa Selesai Desember 2022
-
Bahas Pendidikan Seks dengan Anak Tidak Harus Canggung, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor