SuaraBogor.id - Warga Jawa Barat khususnya Kabupaten Purwakarta nampaknya digegerkan dengan kabar bahwa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi.
Kabar tersebut tentunya mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak. Bahkan banyak yang belum mengetahui siapa sebenarnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Berikut ini Profil Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Mengutip dari Wilipedia, Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne lahir 28 Januari 1982. Dia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Dia adalah bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Ambu Anne yang juga istri dari Dedi Mulyadi ini, mempunyai semangat melanjutkan Purwakarta agar lebih istimewa lagi.
Slogan Melanjutkan Purwakarta Istimewa ini adalah sebuah impelementasi meneruskan kebijakan bupati terdahulu.
Ambu Anne dulunya adalah seorang Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Sidang Perdana Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Digelar Awal Oktober 2022
Kabar kurang sedap datang dari Purwakarta, Jawa Barat, yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi.
Informasi tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Menurutnya Anne Ratna Mustika gugat cerai suaminya yakni Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI tersebut secara langsung pada Senin (19/9/2022).
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” ungkap Asep, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, mengutip dari jabarnews -jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.
Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud. Asep beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Digelar Awal Oktober 2022
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Dua Kali Jabat Bupati Lalu Jadi Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi Kini Dicerai Istri
-
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri
-
MENGEJUTKAN! Bupati Purwakarta Anne Ratna Ingin Pisah dari Dedi Mulyadi, Gugat Cerai Sudah Terdaftar di PA
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor