Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 25 September 2022 | 16:55 WIB
Senjata tajam komplotan gengster yang berulah di Pancoran Mas, Depok. [DepokToday.com]

Atas perbuatannya tersebut, Beni terancam dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

Load More