Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 05 Oktober 2022 | 23:45 WIB
Lesti Kejora. [cianjur.suara.com/Ist]

Mengenai olah TKP, Nurma menegaskan pihaknya masih perlu mendalami penyelidikan termasuk memeriksa setiap pelaku yang terlibat.

"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," tuturnya.

Saat ditanyakan waktu olah TKP mendatang, Nurma mengatakan akan melakukan hari Kamis mendatang namun belum merinci kepastian tanggalnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait laporan penyanyi dangdut, Lesti Kejora yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga: Isu Rizky Billar Penyuka Sejenis, Remas Paha Atta Halilintar Hingga Dibuat Tak Nyaman

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekatnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Nurma menambahkan kedua saksi menjalani pemeriksaan dengan kooperatif dengan memberikan keterangan yang lengkap.

Disebutkan, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak pelaporan dirinya pada Rabu (28/9) lalu.

Kepolisian terkait kasus yang menimpa Lesti Kejora telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami korban yang diduga akibat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya. [Antara]

Baca Juga: KEJAM! Keterangan Resmi Polisi, Lesti Kejora Mengalami KDRT Bukan Kali Pertama, Sudah Sering

Load More