SuaraBogor.id - Sebanyak 10 bangunan vila dan hotel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bakal segera dibongkar. Penyebabnya, 10 bangunan itu melanggar sempadan Sungai Ciliwung.
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal melakukan pembongkaran setelah mereka mendapat masukan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR.
"Kalau memang ada bangunan yang melanggar aturan, kalau harus dibongkar ya bongkar," ungkap Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Rabu (12/10/2022).
Dari 10 bangunan yang akan di bongkar, di antaranya adalah vila dan dua hotel. Bangunan-bangunan yang berdiri di Kecamatan Megamendung dan Cisarua itu akan mulai dibongkar pertengahan Oktober 2022.
Menurutnya, rencana pembongkaran itu mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan Rapat Koordinasi Bersama Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR dan BBWSCC Kementerian PUPR.
Dalam rapat tersebut terungkap banyak indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di sempadan Sungai Ciliwung, khususnya di wilayah hulu, yakni Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Iwan menyebutkan berdasarkan hasil kajian dari BBWSCC Kementerian PUPR, maka Pemerintah Kabupaten Bogor diminta bekerja sama dengan kementerian terkait untuk melakukan penertiban bangunan-bangunan yang terindikasi melanggar sempadan Sungai Ciliwung.
"Yang penting semangatnya harus sama dari mulai tingkat pusat sampai ke daerah. Ada dukungan dari pusat, baik dukungan moril maupun dukungan anggaran," kata Iwan.
Ia berharap ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan kementerian-kementerian terkait dalam melakukan penertiban bangunan-bangunan melanggar sebagai upaya normalisasi Sungai Ciliwung. [Antara]
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Sambut Tahun Baru, Nikmati Pengalaman Staycation dan Konser Akhir Tahun 'Tribute to Chrisye' di Hotel Ini
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dari Biryani hingga Dim Sum, Jaringan Hotel Ini Hadirkan "Taste of Asia" yang Menggugah Selera
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook