SuaraBogor.id - Seorang siswa SMP yang terbawa arus Sungai Ciliwung di lokasi wisata Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Desa Batulayang, Iwan Setiawan membenarkan kabar siswa SMP terseret arus sungai saat hujan deras mengguyur wilayah Puncak Bogor tersebut.
"Memang benar terbawa arus ini baru ditemukan satu orang dalam kondisi meninggal dunia," katanya kepada wartawan, Rabu (12/10/2022)
Ia menyebut, korban tersebut merupakan peserta tracking atau pendakian dari sekolah SMP IT Al Hikmah, Kota Depok. "Ini kegiatan anak sekolah," ungkapnya.
Hingga saat ini, pemerintah desa, Kecamatan, pihak kepolisian dan petugas lainnya tengah melakukan pendalaman kejadian tersebut untuk memastikan apakah ada korban lain dalam kejadian itu.
"Ini sekarang sedang pendataan peserta yang melakukan tracking," paparnya.
Sebelumnya, hujan deras di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dikabarkan menyebabkan orang terbawa arus, pada Rabu (12/10/2022) sore tadi.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
"Masih didalami, si pelapor belum bisa di hubungi, tadi katanya sulit sinyal," kata Danru Rescue 1 Damkar Kabupaten Bogor Arman Riyanto saat dikonfirmasi , Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Sungai Cidurian Meluap, Jembatan Penghubung Antar Kampung di Cigudeg Nyaris Terbawa Arus
Sungai Cikaret Meluap, Satu Rumah Terbawa Arus Rata dengan Tanah
Bencana alam lagi-lagi merusak hunian warga Kota Bogor. Teranyar, banjir yang terjadi pada Rabu (12/10/2022) sore tadi di Cibalagung, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat menghabiskan satu rumah milik warga.
"Banjir terjadi pada sore jam 16:30, karena curah hujan yang tinggi, bentengan terkikis aliran sungai cikaret meluap dan deras, kerusakan 1 rumah ambruk dan terbawa aliran sungai," kata Camat Bogor Barat, Abdul Rahman kepada Suarabogor.id.
Korban yang terdampak pada banjir luapan sungai Cikaret sebanyak delapan orang. Namun, korban jiwa dan luka-luka nihil.
"Karena rumahnya tidak bisa ditempati, pada korban saat ini tinggal di rumah saudaranya," jelasnya.
Kendati demikian, luapan sungai Cikaret masih terus berjalan. Sehingga, ia meminta masyarakat tetap waspada di tengah cuaca ekstrem saat ini.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan bahwa cuaca ekstrem di Kota Bogor akan berlangsung hingga april 2023 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Sungai Cidurian Meluap, Jembatan Penghubung Antar Kampung di Cigudeg Nyaris Terbawa Arus
-
Hujan Deras Guyur Puncak Bogor, Bendungan Katulampa Siaga 4
-
Hujan Deras di Puncak Bogor, Empat Warga Dikabarkan Hanyut Terbawa Arus Sungai
-
Hotel dan Vila di Megamendung dan Cisarua yang Langgar Sempadan Sungai Bakal Segera Dibongkar
-
4 Masalah yang Biasanya Terjadi saat Mendaki Gunung
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar