SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini menerapkan ganjil genap Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menekan angka kemacetan setiap akhir pekan.
Seperti diketahui Puncak Bogor menjadi tujuan wisata nasional. Jadi, setiap akhir pekan lalu lintas di ruas jalan ini sudah bisa dipastikan macet.
Pada pemberlakuan ganjil genap kali ini, jika wisatawan tidak mengecek plat nomor kendaraan sesuai tanggal hari ini maka dipastikan akan dikembalikkan lagi.
Karena petugas akan meminta Anda untuk memutar balik atau dilarang melintas ke kawasan puncak Kabupaten Bogor.
Sanksi putar balik ini diberikan oleh polisi ke pengguna jalan yang membawa kendaraan dengan plat nomor tak sesuai.
Baca Juga: Petani di Bogor Tersambar Petir Saat Panen Padi, Satu Orang Tewas
Para petugas akan bersiaga sejak pagi di kawasan yang sudah ditentukan. Lalu dipasang pengumuman ganjil dan genap.
Ganjil bisa meneruskan perjalanan sedangkan ganjil akan diminta untuk memutar balik.
Hal serupa juga diberlakukan sebaliknya. Jika hari itu ganjil, maka mobil Dengan plat genap akan diminta untuk memutar balik.
Petugas juga akan sangat teliti memperhatikan plat mobil yang melintas di jalur puncak itu.
Petugas yang bertugas pun sudah disiapkan, agar benar-benar memperhatikan plat mobil yang melintas di kawasan puncak tersebut.
Baca Juga: Ajak 5.000 Pelajar, Pemprov DKI Adakan Wisata Edukasi Soal Transportasi Modern Terintegrasi
Bagi Anda yang pernah terjebak aturan genap-ganjil, tentu akan merasa sesak di dada. Perjalanan jauh untuk liburan ke puncak jadi sia-sia.
Berdasarkan informasi yang dibagikan secara resmi oleh TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap di Jalur Puncak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Polisi menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan mulai H-1 akhir pekan dan H-1 libur nasional.
Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB,” terang TMC Polres Bogor di Instagram @tmcpolresbogor.
“Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB,” sambungnya.
Untuk titik lokasi penyekatan, polisi biasanya menggencarkan operasi di kawasan Simpang Gadog, area setelah Ciawi (jika menuju arah Puncak).
Berita Terkait
-
Petani di Bogor Tersambar Petir Saat Panen Padi, Satu Orang Tewas
-
Ajak 5.000 Pelajar, Pemprov DKI Adakan Wisata Edukasi Soal Transportasi Modern Terintegrasi
-
Gunung Papandayan, Wisata Eskotis Suguhkan Indahnya Alam dan Bunga Edelweiss, Ini Jalur yang Bisa Anda Lewati
-
Cicalengka Dreamland, Wisata Nuansa Islami yang Asyik untuk Dikunjungi: Miliki Ragam Wahana Seru dan Spot Foto Indah
-
Sambut Wisatawan, Kampung Wisata Sosromenduran Kini Punya Seragam Bregodo dan Gamelan Baru
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan