SuaraBogor.id - Ferdy Sambo lewat tim kuasa hukumnya menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi yang dibicarakan secara bergantian oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo disebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi pada Kamis (7/7/2022) tepatnya pukul 18:00 WIB.
Menurut keterangan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Sambo, saat kejadian pelecehan seksual itu, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," kata tim kuasa hukum membacakan eksepsi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo
Selanjutnya dalam keterangan tim kuasa hukum Sambo, Brigadir J kemudian membuka paksa baju dari Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual.
Saat itu, Putri dalam keadaan sakit kepala dan tidak badan. Saat melakuakn aksinya tersebut, Brigadir J juga disebut memegang tangan dari Putri, sehingga ia tidak bisa melawan.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," jelas tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Brigadir J tiba-tiba panik karena mendengar seseorang hendak naik ke lantai dua di rumah Magelang.
Ia pun langsung memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya telah dilepas paksa. Brigadir J juga disebut meminta Putri untuk mau memakai pakaiannya tersebut.
Baca Juga: Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan
Brigadir J juga disebut menutup pintu kayu berwarna putih, diduga berharap tidak ketahuan berada di kamar Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Mobil Bak Terbuka Picu Tabrakan Karambol di Jalan Bandung-Cianjur, 4 Pemudik Luka-luka
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil