SuaraBogor.id - Ferdy Sambo lewat tim kuasa hukumnya menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam eksepsi yang dibicarakan secara bergantian oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo disebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi pada Kamis (7/7/2022) tepatnya pukul 18:00 WIB.
Menurut keterangan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Sambo, saat kejadian pelecehan seksual itu, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," kata tim kuasa hukum membacakan eksepsi Ferdy Sambo.
Selanjutnya dalam keterangan tim kuasa hukum Sambo, Brigadir J kemudian membuka paksa baju dari Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual.
Saat itu, Putri dalam keadaan sakit kepala dan tidak badan. Saat melakuakn aksinya tersebut, Brigadir J juga disebut memegang tangan dari Putri, sehingga ia tidak bisa melawan.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," jelas tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Brigadir J tiba-tiba panik karena mendengar seseorang hendak naik ke lantai dua di rumah Magelang.
Ia pun langsung memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya telah dilepas paksa. Brigadir J juga disebut meminta Putri untuk mau memakai pakaiannya tersebut.
Baca Juga: Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo
Brigadir J juga disebut menutup pintu kayu berwarna putih, diduga berharap tidak ketahuan berada di kamar Putri Candrawathi.
Namun Putri menolak dengan menahan badannya. Hal ini disebut memicu Brigadir J untuk membanting Putri ke kasur dan memberi ancaman.
"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu!" begitulah ancaman yang disebut disampaikan Brigadir J kepada Putri.
Brigadir J kemudian kembali membanting Putri sebelum memaksa keluar dari kamar.
Rencana Jahat Ferdy Sambo Didukung Putri Candrawathi
Sementara itu, menurut Jaksa Sugeng Hariadi, saat Ferdy Sambo merencanakan aksi jahat untuk merampas nyawa Brigadir J, Putri Candrawathi juga mengetahui hal tersebut.
Berita Terkait
-
Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo
-
Fakta dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Rangkul Istri Keluar Rumah usai Lakukan Tembakan
-
Sidang Ferdy Sambo: Putri Candrawathi ke Brigadir J Usai Dilecehkan 'Perbuatanmu Keji, Saya Ampuni Tapi Resign!'
-
Datang Jam 7 Pagi hingga Emosi Sempat Dilarang Polisi, Emak-emak Protes Cuma Lihat Sidang Sambo di TV: Kurang Puas!
-
Kuasa Hukum Siap Buktikan Kalau Fery Sambo Tidak Ikut Tembak Kepala Brigadir J, Hadirkan Saksi Penguat
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi