SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuat aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai alias SIMANTAP.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut salah satu kegunaan aplikasi itu yakni untuk mencegah adanya jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebab, kata dia, pada aplikasi tersebut akan terlihat siapa ASN yang layak untuk menempati kursi jabatan kepala Dinas hingga dengan Direktur Utama pada RSUD se-Kabupaten Bogor.
Politisi Gerindra itu menyebutkan, kegunaan aplikasi SIMANTAP itu untuk mengecek talenta hingga kinerja para ASN di Kabupaten Bogor.
"Jadi, kita mendapatkan promosi-mutasi jabatan sesuai portofolio dia, contoh dari disiplinnya, absensinya, target, dan etos kerjanya. Jadi kalau ada promosi-mutasi jabatan itu engga harus open bidding lagi, tinggal tarik yang masuk kedalam aplikasi itu, yang sudah teruji berdasarkan proses mereka masing-masing," kata Iwan, Selasa (18/10/2022).
Dengan begitu, tidak akan ada penilaian yang subjektif atau jual beli jabatan saat menaikkan seorang ASN di Kabupaten Bogor.
"Jadi bukan alesan subjektifitas kedekatan dan titipan. Kalau dengan sistem ini kan (terdata) proses keseharian dia. Tidak ada lagi bisik-bisik si ini (ASN) bisa jadi kadis ini, karena semua teruji dengan data," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebut, aplikasi itu dibuat berlandaskan program MenPAN-RB tahun 2020 tentang menejemen talenta.
"Menejemen talenta ini merupakan puncaknya dari Sistem Merit, menjemen atau pengelola ASN yang didasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar," ungkapnya.
Penilaian ASN pada aplikasi itu tidak didasari oleh kepentingan politik kepala daerah, agama, RAS dan gender. Tapi berdasarkan talenta dan kinerja ASN.
"Jadi semua nya sama. kita menempatkan atau mendorong karya ASN itu berdasarkan kualifikasi yang dimiliki ASN yang berlandaskan kompetensi, kinerja, dan potensi mereka," tukasnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Lantik Puluhan Pejabat Tinggi, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Karawang
-
Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Karawang, Cellica Nurrachadiana Ungkap Ini
-
Baru Juga Bebas, Neneng Hasanah Yasin Langsung Hadiri Acara Golkar Bekasi, Publik: Enak Yah Korupsi di Indonesia
-
Mengenal Sosok Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Terseret Kasus Suap Proyek Meikarta, Kini Hirup Udara Bebas
-
MAKI Desak KPK Kembangkan Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk
-
Sejarah Terukir! DPRD Bogor Gelar Paripurna HJB ke-544 di Kaki Gunung Halimun Salak Nanggung