Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:34 WIB
Ilustrasi Direktur RSUD. (Dok. Envato)

Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan proses pelantikan masih menunggu ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Iwan mengklaim, sudah memilih nama-nama calon direktur RSUD tersebut berdasarkan hasil seleksi terbuka.
"Tinggal nunggu ijin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum," katanya

Berhembus Isu Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (Suara.com/Devina Maranti)

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindakan korupsi.

Baca Juga: Nama Ganjar Pranowo Terseret Korupsi KTP-el, Mantan Penyidik KPK Bantah Keterlibatannya

Menurut politisi Gerindra tersebut, rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bogor ini tentu ada nilai yang cukup besar.

"Karena ada nilai kan, mempromosikan jabatan sekian (rupiah) jadi kepala Dinas bayar sekian, kan itu," kata Iwan Setiawan kepada Suarabogor.id, Selasa (11/10/2022).

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui adanya jual beli jabatan di ruang lingkup pemerintah kabupaten Bogor hingga saat ini.

"Saya gatau, mungkin ada dulu, tapi kan gatau. Saya kan dapat dari KPK," ungkapnya.

Selain itu, poin lainnya pun disoal oleh KPK dalam pengelolaan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi IMB di Jogja, Haryadi Suyuti Tak Akui Terima Suap Rp150 Juta hingga Anak Buah Ditraktir LC

"Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perijinin, Aparat Pengawas Internal Pemerinta (APIP), manajemen aset, pengelolaan aset BPKAD, optimalisasi pendapatan di Bappenda, dan dana desa," ungkapnya.

Load More