SuaraBogor.id - Setelah Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Isa Zega disebut-sebut menyambut bahagia.
Ia pun merayakan dengan bernyanyi dan berjoget di Instagram. Selain itu perempuan transgender ini bakal membuat acara syukuran.
Isa Zega lalu memperlihatkan bukti transfer pemesanan nasi tumpeng dalam jumlah besar.
Terlihat dalam layar yang dibagikan, nominal yang ditransfer senilai Rp 875 ribu. Sementara keterangannya tertulis "Tumpeng rayain Einn Eimmm". Einn Eimmm dibaca NM yang merupakan inisial Nikita Mirzani.
Isa Zega menyebut perayaan ini sebagai aksi balas dendam. Dulu, ketika dia dipenjara atas laporan Nikita Mirzani, seterunya itu juga merayakan dengan nasi tumpeng.
"Kemaren mereka yang tumpengan. Sekarang giliran mami doung Eiiiinnnnn Eymmmmmm. Udah diorder tumpengannya buat besok," tulis Isa Zega di caption dikutip Kamis (27/10/2022).
Warganet pun ikut berkomentar atas unggahan Isa Zega ini termasuk rekan-rekannya.
"Hurayyyyy Hurayyyyyyy," komentar mellybra****.
"Bismillah, mau ikut slametan mihh, bagi bagi rejekinya donk, buat tambahan modal. Semoga dijabah aminn," timpal widd_w*****.
Namun demikian ada juga yang mencibir Isa Zega.
"Makin ke sini tingkah lu makin nggak jelas wkwkw Sahrul Sahrul," komentar qtim*****.
"Mami tuir ini pun akan meyusul lagi ke penjeron," timpal farhanj*****.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Akan tetapi penahanan itu ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Setelah berkas acara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan
-
Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim
-
Lisa Mariana Nimbrung di Unggahan Terbaru Nikita Mirzani, Netizen: Najis, Pansos Mulu
-
Datangi Kantor Polda Metro Jaya, Penampilan Reza Gladys Diledek Norak
-
Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga